SIWALIMA.id > Berita
PAD Turun, Kasrul: OPD Penghasil & Pemungut PAD Wajib Kerja Keras
Online | Selasa, 30 September 2025 pukul 00:53 WIT

AMBON, Siwaimanews – Juru Bicara Pemprov Maluku Kasrul Selang membenarkan, jika target pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD 2025 mengalami koreksi dari sebelumnya Rp3,247 triliun menjadi Rp2,978 triliun atau terkoreksi 8,30 persen.

Untuk itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik penghasil maupun pemungut, dipastikan harus bekerja keras guna mencapai target pendapatan dalam APBD perubahan. Penurunan rencana pendapatan daerah dalam rancangan APBD-P tersebut, terjadi karena target penerimaan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah yang juga menurun.

“Sampai sekarang pendapatan kita memang mengalami penurunan, sebab sampai saat ini PAD kita 50 persen. Kalau DAU itu tidak mungkin kurang, tapi yang naik turun itu hanya PAD,” ujar Kasrul kepada Siwalimanews di ruang kerjanya, Senin (29/9).

Kasrul mengaku, arget pendapatan daerah dalam APBD murni tahun 2025 sebesar Rp873 miliar, namun sampai Agustus lalu realisasi PAD hanya Rp416 miliar atau 47 persen.

Sedangkan ditahun 2024 lalu, PAD ditargetkan hanya Rp652 miliar dan telah terealisasi, artinya ada perbedaan target pendapatan yang cukup tajam antara target 2024 dan 2025.

“APBD ini merupakan dokumen yang disepakati antara eksekutif dan legislatif dalam Perda, artinya kita belum tahu apakah prediksi yang terlalu tinggi atau seperti apa, ini yang menjadikan bahan evaluasi di APBD perubahan ini,” jelas Kasrul.

Kendati begitu, disisa tiga bulan jelang tutup tahun anggaran ini, gubernur telah memerintahkan agar OPD pengumpulan penghasil agar bekerja keras untuk mencapai target.

“Sisa tiga bulan ini harus optimis untuk capai target karena OPD pemungut maupun penghasil harus kerja keras untuk capai target,” tegas Kasrul.(S-20)

BERITA TERKAIT