AMBON, Siwalima.id - Menyikapi Polemik pemasangan speed bump (polisi tidur) di ruas jalan di depan Mako Rindam XV/Pattimura di Negeri Suli, Kabupaten Maluku Tengah, yang menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat, media massa hingga media sosial beberapa waktu ini, Pangdam Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo angkat bicara.
Perwira tinggi TNI dengan pangkat dua bintang di pundak ini memberikan arahkan tegas kepada Danrindam Brigjen TNI Raden Agus Prasetyo Utomo untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
“Bapak Pangdam telah memerintahkan Danrindam untuk menyelesaikan masalah ini secara komprehensif dengan tetap menjunjung tinggi regulasi yang berlaku. Beliau menekankan pentingnya koordinasi yang baik dengan semua pihak terkait, baik Pemerintah Daerah, DPRD, Dinas Perhubungan, BPJN, maupun Kepolisian,” jelas Kapendam XV Pattimura Kolonel Inf Heri Krisdianto dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Senin (27/10).
Berdasarkan perwakilan BPJN Maluku, jika mengacu pada aturan yang berlaku, speed bump tidak diperbolehkan berada di badan jalan nasional.
Namun, masih dimungkinkan penambahan fasilitas keselamatan seperti rambu peringatan atau lampu hati-hati di luar badan jalan.
Atas polemik yang terjadi, Kodam XV Pattimura menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh masyarakat pengguna jalan yang merasa terganggu kenyamanannya akibat pemasangan speed bump tersebut.
“Atas nama Kodam XV Pattimura, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Pemasangan speed bump ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang setiap hari melewati ruas jalan tersebut,” ujar Kapendam.
Kapendam menjelaskan, latar belakang pemasangan speed bump berawal dari keprihatinan mendalam terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.
“Kami sebagai bagian dari masyarakat Maluku, tentu sangat prihatin melihat seringnya terjadi kecelakaan di ruas jalan ini. Kawasan ini bukan hanya dilalui kendaraan bermotor, tetapi juga merupakan area yang sangat ramai dengan aktivitas masyarakat sipil,” jelasnya.
Menurutnya, di sekitar lokasi tersebut berdiri tiga tempat ibadah yakni Gereja Katolik, Gereja Protestan, dan Masjid yang setiap harinya dikunjungi jamaah dari berbagai kalangan. Selain itu, terdapat lapangan olahraga yang sering digunakan anak-anak dan remaja untuk bermain serta beraktivitas olahraga.
“Bayangkan, ada anak-anak kita yang bermain di lapangan tersebut, ada jamaah yang pergi beribadah, ada siswa calon prajurit yang sedang menjalani pendidikan. Mereka semua adalah bagian dari keluarga besar kita. Ketika terjadi kecelakaan, tentu kita semua yang merasakan dukanya,” ungkapnya.
Dalam beberapa bulan terakhir, lanjut Kapendam, telah terjadi bebe-rapa insiden kecelakaan yang melibat-kan pejalan kaki dan pengendara sepeda motor akibat kecepatan kendaraan yang tidak terkontrol.
“Pemasangan speed bump ini murni didorong oleh rasa tanggung jawab moral untuk melindungi keselamatan jiwa masyarakat. Tidak ada maksud lain selain menjaga keselamatan kita bersama,” tegasnya.
Menanggapi isu perizinan, Kapendam menegaskan, koordinasi dengan instansi berwenang telah dan terus dilakukan secara intensif. Pihaknya memohon pengertian karena proses administratif memerlukan waktu dan melibatkan berbagai instansi.
Kapendam berjanji Kodam berkomitmen untuk menyelesaikan ini dengan baik dan transparan.
“Pa Pangdam Pangdam juga mengingatkan bahwa TNI adalah bagian dari rakyat dan untuk rakyat, Beliau menegaskan bahwa apapun yang dilakukan harus untuk kepentingan rakyat dan sesuai dengan koridor hukum. Bapak Pangdam sangat memperhatikan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat mengganggu keharmonisan hubungan TNI dengan masyarakat Maluku yang selama ini terjalin dengan baik,” tutupnya Kapendam. (S-10)