AMBON, Siwalima - DPRD Kota Ambon memastikan akan mengawal proses pembangunan Pasar Apung Batu Merah pasca peletakan batu pertama oleh Gubernur Maluku,Hendrik Lewerissa pada Rabu, (8/4).
Pasar Batu Merah Water Front City ini diperkirakan akan menampung sedikitnya 600 pedagang bakal menjadi icon baru bagi masyarakat Kota Ambon.
Pasca pembangunan, isu liar berkembang di masyarakat kalau pembangunan pasar apung tidak mengantongi izin dasar.
Menanggapi masalah itu, DPRD kemudian memanggil pengembang, Pemerintah Kota Ambon maupun Pemerintah Negeri Batu Merah duduk bersama.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far, usai rapat kerja bersama sejumlah pihak terkait di Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (10/4) memastikan seluruh proses pembangunan di wilayah pantai Batu Merah telah mengantongi izin dasar.
“Pembangunan sudah mengantongi izin, namun kita berikan catatan penting salah satunya terkait perlunya kajian lalu-lintas yang seharusnya dilakukan sejak awal,” kata Far-Far kepada wartawan kemarin.
Selain itu untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban di kawasan tersebut, mengingat lokasi pembangunan berada di salah satu jalur tersibuk di Kota Ambon.
Selain itu, aspek perizinan lingkungan seperti UKL-UPL juga menjadi perhatian. Pihaknya juga meminta agar dokumen tersebut segera dilengkapi oleh pihak pengembang guna memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
“Secara kelembagaan kami mendukung setiap investasi yang masuk ke daerah, baik dalam bentuk pembangunan maupun usaha lainnya. Namun, dukungan tersebut tetap harus diiringi dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Untuk itu DPRD juga mendorong seluruh OPD untuk mendukung kerja-kerja teknis, khususnya di kawasan Mardika dan Batu Merah, agar proses pembangunan ini bisa berjalan baik sesuai waktu yang ditetapkan.
Ia juga berharap, proyek ini nantinya dapat menjadi ikon baru Kota Ambon sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Selain itu, kehadiran proyek tersebut juga diharapkan mampu menata kawasan Mardika–Batu Merah menjadi lebih tertib dan representatif.
Komisi III DPRD akan terus melakukan komunikasi dan pengawasan terhadap progres pembangunan. Hal ini penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan target waktu yang telah disepakati,” ujarnya.
Walikota Dorong Penataan Pesisir
Sementara itu, Walikota Bodewin Wattimena menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam membangun kawasan pesisir secara terencana dan terintegrasi.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara pemasangan tiang pembangunan proyek Water City Pasar Batu Merah, Rabu (8/4)
Walikota menjelaskan, pembangunan kawasan tersebut merupakan bagian dari konsep besar Am-bon Water Grosir yang berorientasi pada penataan pesisir Teluk Ambon.
“Kita berharap pembangunan di sepanjang pesisir Teluk Ambon dilakukan secara terencana, terintegrasi dan presisi, sehingga kawasan ini semakin indah dan terawat,” ujarnya.
Walikota bilang, kawasan sepanjang Jalan Pantura III hingga Batu Merah telah masuk dalam perencanaan tata ruang kota. Fokus utama diarahkan pada pemanfaatan ruang pesisir secara tertib dan berkelanjutan.
Ia menilai, pembangunan Pasar Batu Merah akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus menata kawasan agar lebih rapi.
“Pasar ini diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi, sekaligus menghilangkan praktik berjualan di badan jalan maupun di sepanjang pantai,” tegas Walikota
Dengan demikian, arus lalu lintas dapat lebih lancar dan este-tika kawasan pesisir tetap terjaga.
Walikota juga menyoroti persoalan lingkungan, khususnya kebiasaan membuang sampah ke laut yang selama ini masih terjadi.
“Kita ingin memastikan tidak ada lagi pembuangan sampah ke laut. Pengelolaan lingkungan di pasar ini harus dilakukan secara profesional,” katanya.
Langkah ini dinilai penting untuk mendukung konsep penataan pesisir yang bersih dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, walikota menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas dukungan terhadap pembangunan kawasan tersebut.
Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah kota dan provinsi menjadi kunci keberhasilan proyek strategis ini.
“Kami berharap pembangunan ini selesai tepat waktu dan memberi manfaat besar bagi masyarakat Kota Ambon dan Maluku,” tutupnya.(S-10)