AMBON, Siwalima.id – Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli menghimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi, menyusul insiden konsentrasi massa yang terjadi di wilayah Kecamatan Kairatu pada, Sabtu (13/6) kemarin.
Menurut kapolres, peristiwa tersebut bermula dari pemasangan sejumlah spanduk larangan oleh warga Desa Hatusua di kawasan pantai belakang Pasar Agropolitan Waimital-Waisalam sekitar pukul 10.00 WIT.
Pemasangan spanduk tersebut, memicu konsentrasi massa warga Desa Kairatu yang mempertanyakan tidak adanya pemberitahuan kepada pemerintah desa terkait kegiatan tersebut.
“Situasi sempat memanas hingga terjadi perusakan sejumlah spanduk yang telah dipasang,” beber kapolres dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima.id, Senin (15/6).
Aparat keamanan bersama pemerintah kecamatan kata kapolres, kemudian melakukan mediasi sehingga massa dari kedua desa sempat membubarkan diri.
Namun, sekitar pukul 13.20 WIT, kembali terjadi konsentrasi massa antara warga Desa Hatusua dan Desa Waipirit, setelah muncul dugaan bahwa perusakan spanduk dilakukan oleh warga Waipirit. Akibat kejadian itu, dua warga Desa Waipirit mengalami luka-luka. Selain itu, sejumlah rumah dan fasilitas milik warga dilaporkan mengalami kerusakan.
Atas kejadian ini, Polres SBB telah mengambil langkah-langkah pengamanan dan akan menangani seluruh rangkaian peristiwa sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami himbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Percayakan penanganan persoalan ini kepada aparat keamanan dan hindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi,” himbau kapolres.
Ia juga mengajak seluruh tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta pemerintah desa untuk berperan aktif menjaga persatuan dan mencegah munculnya aksi balasan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Kairatu.
Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga seluruh elemen masyarakat.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita kedepankan dialog, musyawarah, dan penyelesaian masalah secara bijak demi menjaga kedamaian serta persaudaraan antarwarga,” ajak kapolres.(S-25)