AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa meninjau kondisi pasar baru Mardika, pasca penertiban pedagang yang dilakukan Disperindag Maluku beberapa waktu lalu.
Peninjauan ini, sebagai upaya memastikan kondisi pasar baru Mardika yang sebelumnya semrawut menjadi lebih tertata, guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pedagang.
Disela-sela tinjauan itu, gubernur berdialog dan mendengarkan aspirasi sejumlah pedagang yang terdampak dari kebijakan penertiban yang dilakukan pemerintah provinsi.
Sejumlah persoalan dikeluhkan pedagang, mulai dari barang dagangan yang tidak laku pasca penertiban hingga tidak tersedia los bagi pedagang untuk berjualan di dalam gedung pasar.
Mendengar keluhan pedagang, gubernur mengatakan, penertiban yang dilakukan pemerintah provinsi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan aktivitas perdagangan berjalan kondusif dan lancar.
Pemprov tidak mungkin membiarkan kesemrawutan terus terjadi terus-menerus di kawasan pasar, sebab masyarakat dan pedagang akan dirugikan, maka kebijakan yang tepat hanya dengan penertiban.
“Kalau pemerintah tidak mengatur pedagang untuk masuk kedalam gedung pasar, maka lebih baik tidak ada pemerintah saja. Tujuan kami jelas agar kesemrawutan yang selama ini terjadi dapat diselesaikan,” jelas gubernur.
Gubernur mengaku, kondisi pasar ini memang belum penuh, sebab masih ada beberapa los yang kosong karena Disperindag harus berupaya agar pedagang-pedagang yang belum mendapatkan tempat jualan dapat berjualan dengan baik.
Kalaupun masih ada pedagang yang belum mendapatkan tempat jualan didalam pasar ini, maka Disperindag akan mencari solusi terkait dengan persoalan ini, namun yang pasti tidak boleh ada lagi pedagang yang berjualan di luar gedung.
“Kasihan juga ada pedagang yang berjualan didalam gedung tapi ada yang masih berjualan di luar. Ini kan tidak adil, sebab pedagang didalam mengeluh jualan tidak laku, maka saya minta Kadis Perindag untuk menyelesaikan persoalan ini. Intinya harus ada solusi untuk menjembatani kepentingan pedagang di Mardika,” pinta gubernur.
Gubernur menegaskan, semua kebijakan penertiban yang dilakukan tidak bertujuan untuk menyengsarakan pedagang, justru sebaliknya penataan dilakukan guna menjamin masyarakat dan pedagang dapat bekerja dengan aman dan lancar.
“Saya turun untuk mendengar langsung keluhan pedagang jadi tolong kasih kesempatan bagi kami memikirkan solusi terbaik, tapi yang pasti tidak pernah terpikirkan dan tidak ada niat kami untuk menyusahkan atau mempersulit pedang,” tegas gubernur.(S-20)