AMBON, Siwalimanews – Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon, dijadwalkan akan memeriksa jajaran direksi Bank Maluku-Malut, terkait dugaan mark up anggaran pakaian dinas tahun 2020 dan 2021.
Sumber Siwalimanews di Bank Maluku-Malut mengatakan, panggilan kepada seluruh direksi sudah dikirim akhir pekan lalu, namun pihak manejemen meminta untuk diagendakan pemeriksaan pada lain waktu, karena direksi sedang bertugas di luar kota.
“Yang dipanggil bukan saja mereka yang masih menjabat, tapi yang sudah pensiun juga dipanggil,” ujar sumber tersebut, Jumat (10/10).
Sumber yang minta namanya tidak ditulis itu bilang Syahrisal Imbar, Jetty Likur, Piere Mahulette dan Abidin masuk dalam nama yang dipanggil jaksa.
Syahrisal saat ini masih menjabat sebagai Direktur Utama di bank milik daerah itu. Sementara rekannya, Jetty Likur mantan Direktur Pemasaran dan Piere Mahulette mantan Direktur Umum, yang sudah pensiun, juga dipanggil. Surat panggilan juga sudah dikirim kepada Direktur Kepatuhan Abidin.
“Seluruh panggilan kepada direksi dan mantan direksi, dikirim ke kantor,” imbuh sumber tadi.
Jaksa mencium kejanggalan dalam pengadaan pakaian dinas Bank Maluku-Malut, lantaran angÂgaÂran yang digelontorkan kurun dua tahun tersebut, sebesar Rp17 miliar.
Tahun 2020, bank milik daerah itu mengeluarkan dana sebesar Rp7 Miliar, setahun kemudian, kembali dana dikucurkan, kali ini lebih besar yaitu Rp10 miliar. Total Rp17 miliar dihabiskan hanya untuk memÂbayar pengadaan pakaian dinas.
Lantaran itu, mantan Kepala Devisi SDM Bank Maluku-Malut, Ridha Hasanusi sudah diperiksa penyidik Kejari Ambon, Kamis (9/10).
Konon kala itu Hasanusi adalah orang yang melakuÂkan pay roll pembayaran uang seragam kepada seÂtiap pegawai.
Pantauan Siwalima di KanÂtor Kejari Ambon, Hasanusi menghadap penyidik sekitar pukul 11.00 WIT, didampingi peÂngÂacara Jonathan Kainama.
Usai melaporkan maksud kehadirannya di petugas PTPS Kejari Ambon, Ridha kemudian diarahkan menuju lantai III untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan terhadap Hasanusi selesai sekitar pukul 17.00 WIT. Meski begitu, dia bersama pengaÂcara baru turun dari lantai III dan keluar dari kantor Kejari Ambon sekitar pukul 19.00 WIT.
Kasi Pidsus Kejari Ambon, Azer Orno enggan memberi komentar kepada wartawan, alasannya saat ini kasus tersebut masih dalam ranah penyelidikan sehingga belum bisa dipublikasikan.
âIni masih penyelidikan jadi maaf, saya tidak bisa berikan komentar apa-apa,â singkatnya.
Sebelumnya jaksa juga sudah memeriksa Masyta SaiÂmima, Kepala Divisi Umum bank plat merah itu.
Senin (6/10), sekitar pukul 10.00 WIT, Saimima datang didampingi kuasa Jonathan Kainama.
Dia menjalani pemeriksaan dilanÂtai 3 kantor Kejari Ambon, oleh tim penyelidik tindak pidana khusus. Pukul 13.30 Saimima diijinkan untuk rehat dan pemeriksaan kemudian diÂlanjutkan lagi pada pukul 15.00 WIT.
Keluar dari ruang pemeriksan seÂkitar pukul 19.10 WIT, Saimima meÂmilih bungkam ketika dikonfirmasi mengeÂnai pemeriksaan terhadap dirinya.
Jonathan Kainama yang mendamÂpingi Saimima, mengarahkan untuk mengkonfirmasi soal pemeriksaan ke bagian Humas Bank Maluku-Malut.
“Nanti konfirmasi langsung ke Humas Bank Maluku saja yah,â singkatnya.
Bagian Humas Bank Maluku-Malut, Neddy Effendy yang dihuÂbungi, mengaku belum mengetahui pasti soal pemeriksaan Masyta Saimima.
Neddy mengaku, baru akan meÂngÂecek langsung ke Masyta dan juga ataÂsannya, perihal pemeriksaan terseÂbut. âNanti saya cek dulu ya,â pintanya. (S-29)