AMBON, Siwalima.id - Upaya penyelidikan yang dilakukan Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease terhadap kepemilikan mobil Avanza berwarna Hitam dengan Nomor Polisi DE 1353 AB yang terbakar di jalan Jl. Jendral Sudirman, Desa Batu Merah, Ambon, Minggu (25/1) membuahkan hasil.
Dari penelusuran berdasarkan nomor polisi nomor rangka maupun nomor mesin diketahui pemilik merupakan warga Waihaong bernama Abd Kadir El.
Hanya saja setelah melakukan konfirmasi ternyata Abd Kadir merupakan pemilik awal yang kembali menjual mobil tersebut kepada pihak kedua.
“Hasil yang didapat dalam upaya pencarian yang dilakukan oleh Unit Buser Polresta Pulau Ambon pada pemilik sah mobil tersebut adalah warga Waihaong yang kemudian mobil tersebut sudah dijual kepada pihak kedua,” jelas Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Ambon Senin (26/1).
Menurutnya, saat ini Polisi sementara menyelidiki siapa pihak kedua yang membeli mobil tersebut.
“Pihak kedua ini masih dalam upaya pencarian lanjutan, berdasarkan hasil konfirmasi ke pihak pertama, termasuk melakukan identifikasi BBM yang diduga illegal maupun penumpang mobil tersebut, prinsipnya penyelidikan masih terus berjalan,” ungkapnya.(S-10)