DOBO, Siwalima.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha guna mendorong kemajuan sektor perikanan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Selain itu pemerintah berjanji akan mempermudah perizinan bagi pelaku usaha khusus perikanan, terutama terkait pengurusan perizinan kapal dan akses BBM bersubsidi.
Bupati Aru, Timotius Kaidel mengaku, pihaknya berkomitmen untuk memangkas berbagai hambatan birokrasi yang selama ini dikeluhkan nelayan.
Berdasarkan kesepakatan yang telah dibangun bersama Polres Aru dan Pangkalan TNI AL, proses pengurusan izin kapal kini tidak lagi harus dilakukan di Ambon, melainkan cukup melalui perwakilan yang ada di Dobo.
“Nelayan tidak perlu lagi menunggu berbulan-bulan hanya untuk mendapatkan surat izin. Cukup dengan tanda terima pengurusan surat, nelayan sudah bisa melaut sambil menunggu dokumen resmi diterbitkan yang penting prosesnya sudah berjalan dan terdata,” tegas Kaidel.
Ia menilai, kemudahan tersebut penting untuk menjaga aktivitas ekonomi masyarakat pesisir yang sangat bergantung pada hasil tangkapan laut.
“Jangan sampai masyarakat sudah susah dipersulit dengan birokrasi yang panjang hanya mau bayar pajak dan retribusi. Kita ingin nelayan bisa bekerja dan berkembang,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga menjelaskan alasan dibentuknya asosiasi nelayan di Kepulauan Aru.
Menurutnya, organisasi tersebut akan menjadi jembatan komunikasi antara nelayan, pengusaha dan pemerintah daerah.
Melalui asosiasi tersebut, seluruh nelayan aktif akan didata secara akurat untuk mempermudah berbagai layanan, mulai dari pengurusan administrasi, distribusi BBM subsidi, hingga program bantuan pemerintah.
“Tujuan asosiasi ini untuk membantu mendata nelayan aktif yang benar-benar melaut setiap hari. Dengan data yang valid, pengurusan kebutuhan nelayan, termasuk bahan bakar, bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” jelasnya.
Dikatakan, selama ini masih ditemukan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang mengakibatkan nelayan kecil kesulitan memperoleh solar dengan harga yang seharusnya.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pihak yang masih menggunakan dokumen kapal yang sudah tidak beroperasi untuk mendapatkan BBM subsidi, kemudian menjual kembali solar tersebut demi keuntungan pribadi.
Kuota BBM sebenarnya cukup untuk seluruh nelayan, masalahnya ada penyalahgunaan.
“Ada kapal yang sudah rusak tetapi suratnya masih dipakai untuk antre minyak, lalu minyaknya dijual kembali akibatnya nelayan yang benar-benar mem-butuhkan harus membeli dengan harga lebih mahal,” urainya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah akan memperketat sistem pendataan melalui asosiasi dan menerapkan pengawasan yang lebih transparan terhadap distribusi BBM subsidi.
Selain nelayan, pemerintah daerah juga membuka peluang bagi pelaku transportasi laut rakyat untuk mendapatkan akses BBM subsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati mengungkapkan, kuota solar subsidi Kepulauan Aru saat ini mencapai sekitar 3.100 kiloliter, namun pemanfaatannya dinilai belum optimal.
“Kita ingin seluruh kuota benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. Jika masih ada sisa kuota yang tidak terpakai, maka akan dialokasikan kembali guna memenuhi kebutuhan nelayan,” janjinya.
Dirinya berharap kehadiran asosiasi mampu menciptakan tata kelola sektor perikanan yang lebih tertib, transparan dan berpihak kepada nelayan kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.(S-11)