AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon berhasil mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum atas capaian 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa/negeri dan kelurahan.
Penghargaan itu, diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Saiful Sahri kepada Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam apel pagi yang berlangsung di halaman parkir Balai Kota, Senin (13/10).
Walikota pada kesempatan itu mengatakan, ini merupakan program nasional Presiden Prabowo yang sebenarnya dimaksud, untuk bagimana memberikan bantuan, kemudian fasilitasi kepada seluruh desa, negeri dan kelurahan dalam upayah menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang terjadi
âSyukur dan terima kasih atas dukungan dari Kanwil Kementerian Hukum Maluku dalam berkolaborasi dengan Pemkot Ambon dalam upaya mempercepat pembentukan Posbakum,â ucap walikota.
Saat ini kata walikota, pemkot telah memiliki beberapa program, seperti Jaga Desa untuk membantu desa/negeri dan kelurahan. Serta ada juga program lain yang bertujuan untuk memberikan edukasi, bantuan hukum dan pendampingan.
“Kita sudah punya beberapa program yang membantu pemerintah desa/negeri dan kelurahan. Program Jaga Desa yang kita lakukan bersama dengan kejaksaan dan program-program pendampingan desa lainnya. Semua itu dilakukan pemkot untuk membantu pemerintah desa/negeri bahkan juga kelurahan untuk menyelenggarakan semua tugas-tugas dan tangung jawab dengan baik,â ucap walikota.
Untuk itu kata walikota, Posbakum harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh jajaran di tingkat pemerintahan yang paling terdepan yang berhadapan dengan masyarakat dan bisa berlangsung dengan baik.
Kakanwil Kementerian Hukum Maluku Saiful Sahri dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemkot Ambon atas komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat dan hal itu sejalan dengan kebijakan nasional dan daerah dibidang Hukum dan HAM.
“Alhamdulillah, Pemkot Ambon berhasil mencapai capaian penting dalam pembentukan Posbakum. Ini merupakan bagian dari kebijakan strategis presiden melalui aksi HAM nasional, serta sejalan dengan visi gubernur dan wakil gubernur untuk mewujudkan Maluku yang sadar hukum,â ucap Saiful.
Ia mengaku, dari seluruh kabupaten/kota di Maluku, baru lima daerah yang telah menuntaskan pembentukan Posbakum dan Kota Ambon menjadi salah satu yang terbaik.
“Kami memberikan apresiasi kepada pak walikota dan ibu wawali, para kadis, camat, kades serta seluruh pihak yang terus berkolaborasi dengan Kementerian Hukum Maluku,â tandas Saiful.
Keberadaan Posbakum di tingkat desa dan negeri kata Saiful, diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan hukum masyarakat.
“Dengan total 35 desa dan negeri di Pulau Ambon, pembentukan Posbakum ini menjadi langkah strategis memperluas layanan hukum bagi warga di akar rumput. Saya berharap pembentukan Posbakum di seluruh desa dan negeri di Pulau Ambon dapat menjawab berbagai permasalahan hukum masyarakat, sehingga akses terhadap keadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga,â harap Saiful.(S-29)