SIWALIMA.id > Berita
Polisi Identifikasi Para Pelaku Pembakaran Rumah Warga Hunuth
Online | Jumat, 22 Agustus 2025 pukul 01:14 WIT

AMBON, Siwalimanews – Polresta Ambon bersama Polda Maluku berkolaborasi untuk mengusut tuntas kasus pembakaran dan pengrusakan puluhan rumah warga Desa Hunuth pada, Selasa (19/8) kemarin.

Keseriusan pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan itu mulai menemui titik terang, dimana pihak penyidik gabungan mulai melakukan identifikasi para pelaku satu persatu melalui sejumlah video yang beredar.

“Untuk pelaku pembakaran sudah kita identifikasi, kita juga akan lakukan penegakan hukum, kita siapkan langkah-langkah kedepan supaya tidak kontraproduktif,” jelas Wakapolda Maluku Brigjen Imam Thobroni didampingi Kapolresta Ambon Kombes Yoga Prima Putra, Dirkrimum Kombes Dasmin Ginting, Kabid Humas Kombes Rositah Umasugi, Wakapolresta AKBP Nur Rahman dan Kasat Reskrim Kompol Androyuan Elim dalam konferensi pers di Mapolresta Ambon,  Kamis (21/8).

Ditanya soal berapa pelaku yang sudah teridentifikasi, wakapolda belum dapat berkomentar jauh, lantaran proses identifikasi sementara terus dilakukan.

Kendati demikan menurut wakapolda, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah mitigasi dengan menempatkan personwl di kawasan Desa Hunuth. para personel tersebut hadir untuk memberikan rasa aman kepada warga Hunuth.

“Keamanan tetap kami jamin dan masyarakat yang mengungsi akibat rumahnya tidak terbakar atau rusak kita harap bisa kembali. Intinya kita sudah lakukan penanganan, bagi yang merusak atau yang bakar rumah akan tetap kita proses sesuai hukum positif,” janji wakapolda.

Selain penegakan hukum kata wakapolda, pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan raja dan kades di 4 negeri, diantaranya Raja Hitu, Hitu Messing, Hunuth dan Waiheru. Dalam pertemuan tersebut ke empat raja/kades sepakat peristiwa yang terjadi merupakan kesalah pahaman yang tidak bisa dibiarkan berlarut larut.

“Kami jam 11 tadi sudah bertemu  4 raja/kades, intinya mereka sepakat kejadian yang terjadi adalah kesalahpahaman yang tidaknya harus berlarut-larut dan segera kita lakukan mitigasi. Agar tidak merembet kita sudah adakan musyawarah dan langkah nyata, sehingga tidak berkelanjutan, prinsipnya penegakan hukum tetap berjalan, ” tandas wakapolda.(S-10)

BERITA TERKAIT