SIWALIMA.id > Berita
Polisi Tertibkan Jukir Liar di Sejumlah Lokasi
Online | Jumat, 9 Mei 2025 pukul 23:18 WIT

AMBON, Siwalimnews – Personel gabungan Polda Maluku yang tergabung dalam Operasi Pekat Salawaku 2025, kembali melakukan penertiban terhadap juru parker liar di sejumlah ruas jalan utama di Kota Ambon.

Dalam operasi yang berlangsung, Kamis (8/5) malam, petugas juga mengamankan tiga orang pelaku pungutan liar (pungli) yang beraksi di lokasi parkiran tersebut.

Penertiban dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman dan di Jalan dr J Leimena tepatnya depan Toko Dian Pertiwi. Kedua ruas jalan tersebut, kerap menjadi titik kemacetan akibat kendaraan roda dua yang parkir sembarangan.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Jumat (9/5) menyebutkan, tiga pelaku pungli yang diamankan masing-masing berinisial YS (27), DA (20), dan HL (21).

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungutan liar yakni sebesar Rp26.000 dari YS, Rp21.000 dari DA, dan Rp38.000 dari HL.

“Mereka telah diamankan dan dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku untuk diberikan pembinaan,” jelas Kombes Areis.

Selain diberi pembinaan kata Kombes Areis, ketiga pelaku juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan kemudian dipulangkan.

Operasi ini dilaksanakan sesuai dengan SK Wali Kota Ambon Nomor 1023 tahun 2024 tentang Penetapan Ruas Parkir Kendaraan di Tepi Jalan Umum tahun 2025.

Selain menertibkan parkir liar, personel Satgas Ops Pekat juga membubarkan aktivitas perjudian yang dilakukan sejumlah pemuda di bawah Jembatan Penyeberangan Orang MCM. Para pelaku diberikan pembinaan dan tindakan fisik ringan sebagai bentuk efek jera.

“Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan praktek pungli maupun perjudian yang melanggar hukum. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat keamanan,” himbau Kombes Areis.(S-25)

BERITA TERKAIT