DOBO, Siwalimanews – Polres Aru memusnahkan kurang lebih 2.305 liter miras tradisional jenis sopi, yang merupakan hasil operasi gabungan sinergitas yang dilaksanakan Polres dan Lanal Aru.
Pemusnahan 2.3 ton lebih miras ini berlangsung, di depan Mapolres, Kamis (26/6) di hadiri Komandan Lanal Aru ,Letkol Laut (P) Sriadi, Bupati Timotius Kaidel, Kepala UPP Kelas III Dobo Ruswan Musurwut, Kajari, Pasintel Lanal Aru dan sejumlah PJU Polres Aru.
Kapolres AKBP Albert Perwira Sihite dalam keterangan persnya mengatakan, dalam operasi gabungan TNI AL dan polri, berhasil mengamankan 2.305 liter sopi dari atas KM Sabuk Nusantara 32 dari MBD serta dalam Kota Dobo.
â2.305 liter sopi ini, dikemas dalam 60 jerigen 25 liter dan 23 jirigen ukuran 35 liter,â jelas kapolres.
Kapolres menjelaskan, pada 24 juni  sekitar pukul 14.20 WIT, personel gabungan operasi sinergitas yang terdiri dari Lanal Aru, KPYS Polres Aru dan UPP Kelas 2 Dobo mendapati 60 jerigen berukuran 25 liter berisikan miras tradisional sopi di atas KM Sabuk Nusantara 32 yang pada saat itu, sedang tambat dan berlabuh di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo.
Setelah dilakukan pengecekan, tidak ada satu pun yang mengakui kepemilikan miras tersebut, sehingga diamankan di Mapolres Aru. Sementara 23 jerigen lainnya, merupakan barang temuan pada saat operasi pekat dan KYRD.
Ribuan ton miras ini kata kapolres, jika diestimasikan ke harga jual Rp70 ribu/liter, maka total BB sopi yang dimusnahkan pada hari ini bernilai, kurang lebih Rp161.350.000,-.
Ditempat yang sama Danlanal Aru Letkol Laut (P) Sriadi mengatakan, tim Pamobvit mencurigai barang bongkaran yang diangkut ke sebuah truck.
Saat dilaksanakan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang mencurigakan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, didapati minuman keras tradisional jenis sopi yang ditutupi dengan bahan makanan lain seperti kunyit, lemon hingga pisang.
Diketahui, Rute kapal tersebut yakni Saumlaki, Seira, Nurkat, Molu, Larat, Sofyanin, Tual dan Dobo (PP). Selanjutnya, barang bukti tersebut telah diserahkan kepada pihak KPYS guna dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
âKeberhasilan ini, merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan stabilitas wilayah, khususnya dalam mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat dan generasi muda,â ucap Danlanal.
Pihaknya juga, mengajak seluruh elemen masyarakat serta unsur aparat penegak hukum untuk terus bersinergi bekerja sama, dalam menjaga wilayah perairan pelabuhan dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
“Kami sendiri akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk meminimalisir masuknya minuman keras, senjata api dan barang ilegal lainnya,â tandas Danlanal. (S-11)