SIWALIMA.id > Berita
Praktisi Hukum Dukung Polisi Ungkap Dugaan TPPU dan Gratifikasi Bupati MBD
Online | Kamis, 16 Oktober 2025 pukul 01:03 WIT

AMBON, Siwalimanews – Praktisi Hukum Marnex Salmon mendukung langkah kepolisian dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi yang menyeret nama Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Noach.

Ia menilai, langkah penyidik dalam menelusuri dugaan aliran dana dan gratifikasi merupakan bentuk penegakan hukum yang harus didukung semua pihak, demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Kami sangat mendukung upaya aparat kepolisian untuk mengungkap secara transparan dugaan TPPU dan gratifikasi yang melibatkan pejabat publik. Tidak boleh ada intervensi dalam proses hukum,” tegas Salmon kepada Siwalimanews di Pengadilan Negeri Ambon, Rabu (15/10).

Menurutnya, kasus yang melibatkan pejabat daerah harus menjadi momentum bagi aparat hukum untuk menegakkan prinsip good governance dan memperkuat integritas birokrasi.

“Jika benar ada indikasi tindak pidana, maka proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, siapa pun yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab,” tandas Marnex.

Ia juga menilai, pentingnya peran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membantu kepolisian dalam menelusuri aliran dana yang mencurigakan, guna memastikan setiap transaksi keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“PPATK memiliki peran penting untuk menelusuri sumber dan penggunaan dana. Semua pihak harus terbuka agar publik mendapat gambaran yang jelas tentang proses penyidikan ini,” tandas Marnex.

Marnex berharap, penanganan kasus ini tidak berhenti di tahap penyelidikan semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan pengungkapan fakta hukum di persidangan, jika bukti-buktinya cukup kuat.

“Jangan sampai publik menilai kasus seperti ini hanya sebatas isu. Jika ada alat bukti yang cukup, maka harus dilanjutkan ke tahap penyidikan demi menegakkan keadilan,” tutup Marnex. (S-26)

BERITA TERKAIT