PROGRAM Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah bantuan pemerintah melalui Kementerian PKP untuk merenovasi rumah tidak layak huni menjadi hunian sehat dan aman bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini lebih dikenal masyarakat dengan istilah ‘Bedah Rumah’.
Tujuan dari program ini untuk mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH) dan mendukung penanganan kemiskinan ekstrem.
Ditahun 2026 ini, pemerintah pusat memberikan alokasi sebanyak 2.998 unit rumah yang tersebar di 11 kabupaten/kota.
Kuota ini, menunjukkan pemerintah pusat menaruh perhatian serius dalam upaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat dari sisi perumahan, sehingga masyarakat dapat tinggal ditempat yang layak.
Mengingat pentingnya program BSPS bagi masyarakat, gubernur mengingatkan tenaga fasilitator lapangan, agar tetap menjaga integritas dalam bekerja, penuh rasa tangung jawab dan moral.
Jika para tenaga fasilitator lapangan mengedepankan integritas, maka pekerjaan di lapangan tidak akan asal-asalan dan berpotensi menimbulkan penyimpangan yang cukup tinggi.
Kalau tidak mengedepankan integritas, maka sangat mudah melakukan manipulasi, pelanggaran dan kerja seadanya. Sebaliknya jika para koordinator dan fasilitator memiliki integritas akan menciptakan prestasi yang baik dan hasilnya dirasakan masyarakat.
Penegasan ini disampaikan gubernur saat memberikan pembekalan bagi koordinator kabupaten/kota dan tenaga fasilitator lapangan kegiatan BSPS tahun 2026 di salah satu hotel di Kota Ambon, Rabu (4/3).
Program bantuan stimulus dirancang pemerintah pusat kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah, artinya jika semua masyarakat tinggal di rumah yang layak, tidak mungkin program ini didorong oleh pemerintah.
Namun sayangnya, sebagian besar masyarakat masih hidup dibawah garis kemiskinan dengan pendapatan perkapita yang masih dibawah standar, maka harus ada program ini untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Dalam konteks Maluku sebagian besar masyarakat masih miskin, bahkan miskin ektrem khususnya di beberapa kabupaten dan kota, maka program bantuan stimulan perumahan swadaya harus tepat sasaran.
Ini paradoks, sebab Maluku merupakan daerah dengan kekayaan alam yang sangat berlimpah tapi justru masih terdapat banyak masyarakat yang tidak memiliki rumah layak huni.
Selain integritas, HL juga menekankan, agar seluruh koordinator kabupaten/kota dan tenaga fasilitator lapangan kegiatan BSPS tahun 2026, harus mengedepankan profesionalisme dalam bekerja.
Kenapa demikian, karena pekerjaan ini berurusan dengan masyarakat yang lemah, maka dimintakan agar para fasilitator memiliki empati, sehingga hasil dari program ini akan dirasakan masyarakat.
Program BSPS tidak hanya berfokus pada aspek fisik rumah saja, tetapi jauh lebih penting adalah bagaimana membangun kapasitas kelompok fakir miskin ini memahami dan menyadari bahwa pentingnya tempat tinggal yang layak huni dan aspek sosial dalam lingkungan keluarga. Begitu pula ketika pelaksanaan di lapangan, harapannya adalah munculnya rasa kesetiakawanan sosial dan semangat gotong-royong di masyarakat yang kini mulai memudar. Selain itu, dengan adanya program ini diharapkan dapat membantu meringankan kesulitan keluarga miskin untuk memiliki rumah layak huni. (*)