AMBON, Siwalima.id - PT Pos Indonesia mengakui, adanya kesalahan pembayaran dana Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) di Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Namun demikian, terkait persoalan serupa yang mencuat di Kota Ambon, pihak manajemen PT Pos tidak memberikan penjelasan secara rinci.
Executive GM PT Pos Wilayah Maluku-Maluku Utara Kantor Cabang Utama PT Pos Indonesia Ambon, Muhammad Ahwan Pryan Prasasti mengaku, kesalahan pembayaran memang terjadi dalam proses penyaluran bantuan, khususnya yang terjadi di PT Pos Cabang Kairatu di SBB.
“Sudah diakui oleh Kepala PT Pos Kairatu, bahwa memang salah bayar. Karena memang namanya sama persis, hanya beda satu huruf saja (nama sama dengan penerima BLTS Kesra sebenarnya) dan saya sudah minta agar itu diselesaikan hari ini. Uangnya sudah diambil dari penerima sebelumnya, untungnya belum dipakai,” ucap Ahwan kepada Siwalima.id di ruang kerjannya, Senin (5/1).
Menurutnya, kejadian ini bukan fraud atau sebuah kecurangan, penipuan dan tindakan ilegal yang dilakukan, sebab pihaknya hanya bertindak sebagai juru bayar, yang mana jika terjadi salah bayar, itu bukan berarti uang tersebut diambil untuk kepentingan pribadi pihak PT Pos.
Disinggung soal meski ada kesamaan nama, namun dengan NIK akan diketahui penerima sebenarnya, Ahwan kembali berkelit, bahwa ada SOP, dimana meski terjadi kesalahan dalam proses penyaluran dan terjadi komplein, maka akan dikroscek dan dilakukan penagihan kembali kepada penerima awal, untuk selanjutnya diserahkan kepada penerima sebenarnya.
“Jadi PT Pos hanya bayar by name, by address. Untuk Kairatu hari ini diselesaikan, kalau mereka mau menerima, kalau tidak, maka kami akan kembalikan ke rekening Direktur Keuangan,” tandas Ahwan.
Masalah lain yang mencuat di Kairatu, adalah dugaan data penerima yang tidak valid, termasuk nama warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai penerima BLTS Kesra. Salah satu atas nama almarhum Marthen Lasatira dan dua nama lainnya yang baru diketahui .
Terkait hal ini, Ahwan menegaskan, menyangkut data, itu bukan kewenangan PT Pos, sebab datanya berasal dari Kementrian Sosial dan PT Pos hanya juru bayar.
Sementara terkait persoalan penyaluran BLTS Kesra yang terjadi PT. Pos Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Dimana sejumlah warga mengaku datang ke kantor pos dengan membawa undangan resmi dan identitas diri, namun diberitahu bahwa dana bantuan mereka telah dikembalikan ke kas negara, Ahwan kembali berkelit, bahkan mengaku, kalu ada tahapan yang tidak dipahami oleh wartawan.
“Ada beberapa tahapan, yang mana tahap awal sampai tanggal 19 Desember dan tahapan berikutnya sampai tanggal 31 Desember 2025,” Jelas Ahwan .
Namun setelah disampaikan, bahwa beberapa penerima di Kecamatan Baguala datang sebelum tanggal 19 Desember. Ahwan kembali berkelik dan mempertanyakan soal data.
"Soal itu kita dudukan dulu, datanya mana,” imbuh Ahwan
Namun sepertinya ada yang disembunyikan dari Ahwan, sebab saat itu salah satu Manager PT Pos Ambon bernama Tia yang hendak menjelaskan duduk persoalanya langsung dibentak dan dimarahi oleh Ahwan dengan nada tinggi menyuruhnya diam. (S-25)