SIWALIMA.id > Berita
PT Pos Beralibi Salah Bayar BLTS Kesra
Daerah | Selasa, 6 Januari 2026 pukul 14:11 WIT

AMBON, Siwalima,id - PT Pos Indonesia beralibi terjadi kesalahan pembayaran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kese­jah­teraan Rakyat (BLTS Kesra) di Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Namun, terkait persoalan serupa yang men­cuat di Kota Ambon, pihak mana­jemen tidak memberikan penjelasan rinci.

Executive General Manager Wila­yah Maluku–Maluku Utara Kantor Cabang Utama PT Pos Indonesia Ambon, Muhammad Ahwan Pryan Prasasti, mengakui kesalahan pem­bayaran memang terjadi dalam pro­ses penyaluran bantuan, khusus­nya yang terjadi di PT Pos Cabang Kairatu, SBB.

“Sudah diakui oleh Kepala PT Pos Kairatu bahwa memang salah bayar. Karena memang namanya sama per­sis, hanya beda satu huruf saja (nama sama dengan penerima BLTS Kesra sebenarnya) dan saya sudah minta agar itu diselesaikan hari ini. Uangnya sudah diambil dari pene­rima sebe­lumnya, untungnya belum dipakai,” kata Ahwan, saat dikonfir­masi wartawan, di Kantornya, Senin (5/1).

Diketahui, ditengah wawancara itu, Ahwan yang didampingi Kepala Kantor Pos Kairatu dan salah satu Manager pada PT. Pos Ambon ber­nama Tia, sempat memarahi anak buahnya yang bernama Tia.

Tia dibentak saat hendak turut menjelaskan perihal sistem penya­luran bantuan tersebut.

Didepan wartawan, Ahwan de­ngan angkuh dan nada tinggi mem­bentak anak buahnya itu dengan menyuruhnya diam.

Meski demikian, menurut Ahwan ini bukan fraud atau sebuah kecu­rangan, penipuan atau tindakan ilegal yang dilakukan. Karena pihak­nya hanya bertindak sebagai juru bayar, dimana jika terjadi salah bayar, itu bukan berarti uang tersebut diambil untuk kepentingan pribadi pihak PT. Pos.

Disinggung soal meski ada ke­samaan nama namun dengan NIK akan diketahui penerima sebenar­nya, Ahwan berkelik, bahwa ada SOP, dimana meski terjadi kesalahan dalam proses penyaluran dan terjadi komplein, maka akan dikroscek dan dilakukan penagihan kembali kepa­da penerima awal, untuk selanjutnya diserahkan kepada penerima sebe­narnya.

“Jadi Pos hanya bayar by name, by address. Jadi. Untuk Kairatu hari ini diselesaikan, kalau mereka mau menerima, kalau tidak maka kami akan kembalikan ke rekening Di­rektur Keuangan,”katanya.

Diketahui, dalam mekanisme pencairan BLTS Kesra, penerima diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dilakukan pencocokan data, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), melalui sistem. Dengan prosedur tersebut, kesalahan pembayaran diduga disengaja, karena seharusnya dapat dihindari dengan sistem by name, by address seperti yang disebutkan Ahwan tadi.

Masalah lain yang mencuat di Kairatu, adalah dugaan data pene­rima yang tidak valid, termasuk nama warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai penerima BLTS Kesra. Salah satu nama yang disebut warga adalah almarhum Marthen Lasatira dan dua nama lainnya yang batu diketahui.

Terkait hal ini, Ahwan mengata­kan, bahwa soal data, itu bukan kewenangan PT Pos.

“Datanya dari Kementrian Sosial, kita hanya juru bayar,”katanya. 

Sementara terkait persoalan penyaluran BLTS Kesra yang terjadi PT. Pos Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Dimana sejumlah warga mengaku datang ke kantor pos dengan membawa undangan resmi dan identitas diri, namun diberitahu bahwa dana bantuan mereka telah dikembalikan ke kas negara.

Padahal, berdasarkan ketentuan, penyaluran BLTS Kesra berlang­sung hingga 31 Desember 2025.

Sementara beberapa penerima menyebut telah mendatangi kantor pos sebelum 19 Desember 2025, namun tetap tidak dapat mencairkan bantuan dimaksud.

Terkait hal ini, Ahwan berkelik bah­kan mengatakan bahwa ada tahapan yang tidak dipahami oleh wartawan.

Dia sendiri menjelaskan bahwa ada beberapa tahapan yang mana tahap.awal sampai tanggal 19 Desember, dan tahapan berikutnya sampai tanggal 31 Desember 2025.

Namun setelah disampaikan, bahwa beberapa penerima di Keca­matan Baguala datang sebelum ta­nggal 19 Desember. Ahwan kembali berkelik dan mempertanyakan soal data. “Soal itu kita dudukan dulu, datanya mana,” katanya.(S-25)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps