SIWALIMA.id > Berita
Ratusan Liter Miras Diamankan Tim Operasi Pekat
Online | Sabtu, 31 Januari 2026 pukul 16:33 WIT

AMBON, Siwalima.id - Tim Operasi Penyakit Masyarakat Salawaku Polda Maluku, menyita sekitar 700 liter minuman keras tradisional jenis sopi dalam razia di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kota Ambon, Jumat (30/1) malam.

Razia tersebut, dilakukan pada hari keenam pelaksanaan Operasi Pekat Salawaku 2026 oleh personel gabungan Polda Maluku dan Polsek KPYS, Polresta Ambon.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima.id, Sabtu (31/1) menjelaskan, miras-miras ilegal itu ditemukan diatas kapal cepat KM Cantik Lestari 77B yang baru tiba di pelabuhan dan ditemukan saat pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang.

“Dalam razia di Pelabuhan Slamet Riyadi, petugas menemukan minuman keras ilegal jenis sopi sekitar 700 liter. Razia dilakukan oleh tim Ops Pekat Salawaku Polda Maluku yang dibantu personel KPYS Ambon,” jelas Kombes Rositah.

Menurut Rositah, miras tradisional tersebut dikemas dalam jerigen dan disamarkan dalam berbagai bentuk paket, seperti kardus, karung dan tas ransel. Cara pengemasan itu diduga dilakukan untuk mengelabui petugas keamanan di area pelabuhan.

“Minuman keras ini tidak diketahui pemiliknya dan diduga sengaja dikemas menyerupai barang bawaan biasa agar tidak mencurigakan,” beber Kombes Rositah.

Seluruh barang bukti lanjut Kombes Rositah, diamankan di Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku untuk proses lebih lanjut.

“Saat ini barang bukti sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Maluku,” tandas Kombes Rositah.

Operasi Pekat Salawaku sendiri, menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dinilai meresahkan, seperti peredaran miras ilegal, narkoba, prostitusi, premanisme, serta kejahatan jalanan lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.(S-25)

BERITA TERKAIT