SIWALIMA.id > Berita
Rekomendasi BPK, DPRD Maluku akan Bentuk Pansus
Daerah | Selasa, 9 Juni 2026 pukul 13:50 WIT

AMBON, Siwalima.id - Menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku tahun 2025, DPRD berencana membentuk panitia khusus.

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun mengatakan berbagai rekomendasi dan catatan yang disampaikan BPK dipandang sebagai instrumen perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, bukan sekadar temuan administratif.

Menurutnya, sejumlah persoalan yang disoroti BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2025 mencakup berbagai sektor strategis.

Mulai dari neraca pertanian, penggunaan lahan, persoalan agraria, hingga pengelolaan pertambangan dan izin usaha pertambangan (IUP) yang telah berakhir masa berlakunya.

“Rekomendasi maupun catatan mendalam yang dilakukan oleh BPK sebenarnya untuk perbaikan kinerja pemerintahan. Pemerintah daerah tidak boleh main-main dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” tegas Watubun kepada wartawan usai rapat paripurna Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (8/6).

Ia menilai BPK telah membantu pemda mengidentifikasi berbagai persoalan yang perlu dibenahi untuk mendorong perubahan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan.

Karena itu, DPRD mengapresiasi pengawasan yang dilakukan BPK serta mendorong penguatan pengawasan internal oleh pemda agar setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara maksimal.

“Kinerja pemerintahan harus mengalami perubahan yang jauh lebih baik. Opini WTP yang diperoleh ini memperkuat basis laporan keuangan yang memenuhi syarat yuridis formal maupun material,” ujarnya.

Meski demikian, lanjutnya masih terdapat sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Dari sekitar 1.900 lebih rekomendasi yang pernah diberikan BPK, sebagian besar telah ditindaklanjuti, namun masih terdapat rekomendasi yang harus diselesaikan bersama dengan temuan-temuan baru hasil pemeriksaan tahun ini.

“Rekomendasi yang lama maupun yang baru harus menjadi perhatian bersama. Kita harus bahu membahu melakukan perbaikan,” katanya.

Untuk memastikan tindak lanjut rekomendasi berjalan efektif, DPRD Maluku mempertimbangkan pembentukan Pansus yang secara khusus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi BPK oleh pemda.

“Kami mempertimbangkan untuk membentuk pansus dalam rangka melihat sejauh mana rekomendasi itu ditindaklanjuti secara efektif. Dengan begitu DPRD dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan perbaikan-perbaikan yang diperlukan benar-benar dilaksanakan,” ujarnya.(S-26)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps