SIWALIMA.id > Berita
Remaja Tewas Kesetrum, PLN Lepas Tanggung Jawab
Daerah | Senin, 13 April 2026 pukul 14:00 WIT

AMBON, Siwalima.id - Agustinus Sebenan (13) mening­gal dunia usai tersengat listrik mi­liki PT PLN Unit Pelaksana Pela­yanan Pelanggan (UP3) Tual di kawasan Perumnas, Malra Selasa (6/4) lalu.

Pasca kejadian, tidak ada respon dari UP3 Tual atas meninggalnya sis­wa kelas VI Sekolah Dasar tersebut.

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, mendesak PLN UP3 Tual untuk segera mengambil tanggung jawab atas kematian seorang remaja di Kabupaten Maluku Tenggara.

“Itu murni kelalaian, PLN Unit Pelayanan 3 Tual, mereka harus ber­tanggung jawab korban meninggal tersengat arus listrik dari kabel di wilayah tersebut,” terangnya kepa­da Siwalima, di Ambon Jumat, (10/4)

Watubun menilai, kejadian terse­but tidak bisa dianggap sepele kare­na menyangkut keselamatan jiwa.

“Ini bukan sekadar kelalaian biasa. PLN harus bertanggung jawab ke­pada keluarga korban. Respon yang lambat seperti ini tidak bisa dibe­narkan,” tegasnya. 

Politisi PDI Perjuangan itu juga menilai, peristiwa serupa bukan kali pertama terjadi, sehingga patut di­duga adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan dan standar ke­selamatan jaringan listrik di lapangan.

“Kalau kejadian seperti ini ber­ulang, berarti ada masalah pada sistem. Jangan sampai kelalaian terus dinormalisasi,” ujarnya.

Ia meminta PLN tidak hanya ber­henti pada investigasi internal, tetapi juga memberikan kompensasi yang layak kepada keluarga korban.

Selain itu, audit menyeluruh terhadap standar keamanan jaringan listrik dinilai penting untuk men­cegah kejadian serupa.

Watubun turut menyoroti kualitas pelayanan PLN kepada masyarakat yang dinilai masih lemah, khususnya dalam menjamin keselamatan di sekitar infrastruktur kelistrikan. “Kami minta ada langkah konkret. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” pintanya.(S-26)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps