AMBON, Siwalima.id - Agustinus Sebenan (13) meninggal dunia usai tersengat listrik miliki PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tual di kawasan Perumnas, Malra Selasa (6/4) lalu.
Pasca kejadian, tidak ada respon dari UP3 Tual atas meninggalnya siswa kelas VI Sekolah Dasar tersebut.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, mendesak PLN UP3 Tual untuk segera mengambil tanggung jawab atas kematian seorang remaja di Kabupaten Maluku Tenggara.
“Itu murni kelalaian, PLN Unit Pelayanan 3 Tual, mereka harus bertanggung jawab korban meninggal tersengat arus listrik dari kabel di wilayah tersebut,” terangnya kepada Siwalima, di Ambon Jumat, (10/4)
Watubun menilai, kejadian tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan jiwa.
“Ini bukan sekadar kelalaian biasa. PLN harus bertanggung jawab kepada keluarga korban. Respon yang lambat seperti ini tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menilai, peristiwa serupa bukan kali pertama terjadi, sehingga patut diduga adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan dan standar keselamatan jaringan listrik di lapangan.
“Kalau kejadian seperti ini berulang, berarti ada masalah pada sistem. Jangan sampai kelalaian terus dinormalisasi,” ujarnya.
Ia meminta PLN tidak hanya berhenti pada investigasi internal, tetapi juga memberikan kompensasi yang layak kepada keluarga korban.
Selain itu, audit menyeluruh terhadap standar keamanan jaringan listrik dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa.
Watubun turut menyoroti kualitas pelayanan PLN kepada masyarakat yang dinilai masih lemah, khususnya dalam menjamin keselamatan di sekitar infrastruktur kelistrikan. “Kami minta ada langkah konkret. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” pintanya.(S-26)