SIWALIMA.id > Berita
Reno Tolak Rapat Mata Rumah Parentah di Balai Saniri Negeri Soya
Online | Senin, 2 Maret 2026 pukul 13:38 WIT

AMBON, Siwalima.id - Rapat Mata Rumah Parentah yang digelar di Balai Saniri Negeri Soya, Minggu (1/3), diwarnai penolakan dari Rudolf Mezac Reno Rehatta.

Menurut Reno, keberatannya disampaikan sesaat setelah rapat dibuka dengan doa pembukaan oleh seorang pendeta, sebelum agenda inti dimulai.

“Sebelum masuk ke agenda, saya lakukan interupsi. Saya tanyakan kepada pimpinan rapat sesuai dengan kop undangan yang kami terima, yang tertulis sebagai undangan rapat anak-anak mata rumah parentah Rehatta,” ucap Reno kepada wartawan di Negeri Soya, Minggu (1/3).

Reno mempertanyakan, mengapa sebagian besar anggota mata rumah tidak diundang, sementara dalam pembahasan disebutkan adanya putusan yang berkaitan dengan mereka.

“Kalau bicara soal putusan, saya ada di situ dan saya bertanggung jawab didalamnya. Tapi kenapa anak-anak mata rumah lainnya tidak diundang? Harusnya undang dulu semua sesuai amar putusan, baru rapat dilaksanakan,” tandas Reno.

Menurut Reno, jumlah anak-anak mata rumah yang tercantum dalam amar putusan mencapai lebih dari 40 orang. Namun dalam rapat tersebut, hanya beberapa orang yang hadir karena sebagian besar tidak menerima undangan.

Untuk itu, ia menilai kondisi tersebut, tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor: 10 tahun 2017 tentang Tata Cara Pencalonan Kepala Pemerintahan Negeri, serta tidak mencerminkan tata kelola adat yang benar.

“Ini bicara adat. Kita harus jalankan adat dengan benar, jangan direkayasa. Karena tidak sesuai mekanisme, saya tolak rapat ini dan saya memilih keluar,” cetus Reno.

Ia menegaskan, dirinya bersama anak-anak mata rumah yang tidak diundang sepakat menolak jalannya rapat tersebut dan minta agar rapat ditangguhkan sampai seluruh pihak yang namanya tercantum dalam amar putusan diundang secara resmi.

Selain itu beredarnya dua surat undangan berbeda juga dipertanyakan, sebab hal tersebut harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Saya akan buat penegasan dalam bentuk berita acara penolakan. Dua surat berbeda ini harus dijelaskan apa maksud dan tujuannya,” tegas Reno.

Reno mengaku, ia akan menyampaikan penegasan resmi kepada pihak Pj Kepala Pmerintahan Negeri sebagai penanggung jawab, mengingat persoalan ini menyangkut tanggung jawab kelembagaan dan penghormatan terhadap mekanisme adat serta aturan hukum yang berlaku.(Mg-1)

BERITA TERKAIT