AMBON, Siwalima.id - Rumah sejumlah warga di Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah dibombardir oleh orang tak dikenal dengan batu pada Senin (8/12) malam.
Akibat dari kejadian sempat terjadi konsentrasi massa. Namun pihak kepolisian bersama pemerintah Negeri bergerak cepat untuk meredam situasi sehingga ketegangan tidak melebar.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Ambon Selasa (9/12) mengaku, pasca kejadian tersebut Polsek Salahutu melakukan pertemuan dengan Pemerintah Negeri untuk mencari solusi atas kejadian tersebut.
Pertemuan berlangsung di Kantor Pemerintah Negeri Liang, Selasa (9/12) dengan dihadiri Kapolsek Salahutu, AKP Aris, bersama dengan raja, saniri negeri, tokoh agama, kepala soa, tokoh pemuda, babinsa, bhabinkamtibmas dan para RT yang ada di Negeri Liang.
Kapolsek Salahutu dalam arahannya, meminta warga untuk berani melaporkan dan menjadi saksi ketika melihat ada oknum yang sengaja membuat onar atau melakukan tindakan provokasi.
“Masyarakat jangan merasa takut ketika melihat adanya pelaku pelemparan dengan memberikan informasi, sehingga polisi dapat mendeteksi dan mengambil langkah penangkapan dan penegakkan hukum,” pintanya.
Menurutnya langkah hukum akan diambil olehnya itu diharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama membantu mengungkap pelaku.
“Terkait dengan kejadian di Negeri Liang kami sudah melakukan langkah-langkah kepolisian, kita sudah terbitkan DPO, dan laporan-laporan yang terjadi di Negeri Liang kami sudah proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Namun terkadang pihaknya mengalami kendala ketika diberikan surat panggilan terhadap saksi.
“Mereka tidak hadir untuk memberikan keterangan,” katanya. (S-10)