AMBON, Siwalima.id - Diduga sakit, Achmad Maming (42) penghuni kamar 502 pada lantai V Hotel Sahabat di Jalan Said Perintah, Kota Ambon, ditemukan meninggal dunia di kamarnya, Selasa (3/2).
Warga Kabupaten Aru ini, ditemukan meninggal sekitar pukul 15.28 WIT oleh karyawan hotel tersebut bernama Simon Bakker.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Mapolresta, Rabu (4/2) menjelaskan, kejadian penemuan mayat ini, berawal dimana Simon Bakker (saksi-red) mengecek kamar korban dan sempat mengetuk pintu kamar, namun tidak ada respon dari dalam kamar.
Kemudian saksi kembali ke resepsionis dan sekitar pukul 15.00 WIT, saksi kembali mengecek kamar korban dengan mengetuk dan memanggil, namun juga tidak ada respon, sehingga saksi bergegas mengambil kursi dan melihat dari arah ventilasi kamar dan mendapati korban saat itu tergeletak di lantai dengan kondisi hanya menggunakan celana boxer (telanjang dada).
“Melihat korban tergeletak di lantai, saksi sempat memanggil lewat jendela kamar, karena tidak ada respon, saksi kemudian mengambil sapu dan diarahkan ke badan korban, lagi-lagi korban juga tidak merespon hal tersebut. Akhirnya saksi segera menuju ke reception untuk memberitahukan hal tersebut kepada rekan - rekannya,” beber Ipda Jane mengutip keterangan saksi.
Setelah menceritakan kepada rekan-rekan kerjanya, saksi dan rekan-rekannya kembali mengecek kondisi korban untuk memastikan, bahwa korban telah meninggal dunia, kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan, personel Polsek Sirimau tiba di TKP dan langsung mengamankan lokasi dan minta keterangan dari para saksi. Tak lama kemudian disusul personel unit identifikasi Polresta Ambon yang langsung melakukan proses olah TKP terhadap jenazah.
Korban selanjutnya, dievakuasi ke ruang jenazah RS Bhayangkara sekitar pukul 17. 38 WIT, guna mendapat penanganan lanjut.
Belum dapat dipastikan penyebab korban meninggal, namun diperkirakan korban meninggal akibat sakit, lantaran ditemukan sejumlah obat-obat medis di kamar korban.
“Ada sejumlah obat yang ditemukan di kamar yang korban tempati, dari hasil pemeriksaan luar oleh dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan kematian korban juga diperkirakan sudah 24 sampai 36 jam lantaran kondisi jenazah yang mulai nampak proses pembusukan,” beber Ipda Jane.
Pihak keluarga juga menurut Ipda Jane, menolak dilakukan otopsi dan mengikhlaskan kematian korban. Penolakan otopsi itu, ditandai dengan penandatanganan pernyataan penolakan otopsi oleh pihak keluarga korban.(S-10)