AMBON, Siwalima.id - Pemprov Maluku memastikan isu dugaan perundungan di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 40 Ambon telah diselesaikan Kementerian Sosial.
Penegasan ini diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Maluku, Djalaludin Salampessy merespon polemik adanya perundungan yang terjadi dibeberapa hari lalu.
Kepada wartawan di Kantor Gubernur, Rabu (19/11) mengatakan sejak beredarnya isu perundungan tersebut langsung direspon oleh Kementerian Sosial dengan meminta klarifikasi pihak sekolah, siswa terkait dan orang tua termasuk meminta bukti pendukung.
Bahkan Mensos telah melakukan pertemuan secara terpadu dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan terkait dengan adanya persoalan tersebut dan hasilnya telah diselesaikan.
“Pak Mensos sudah minta klarifikasi oleh kepala sekolah, siswa yang bersangkutan dan orang tua. Dari klarifikasi tersebut diambil kesimpulan ternyata itu kesalahpahaman dan anaknya sendiri juga sudah menyampaikan, orang tuanya juga sudah menyampaikan bahwa itu kesalahpahaman dan tidak ada masalah,” ujar Salampessy.
Menurutnya Sekolah Rakyat di bawah binaan Kementerian Sosial wajib mencegah segala bentuk kekerasan, baik fisik, seksual maupun tindakan intoleransi sehingga wajib dilakukan mitigasi oleh pihak sekolah.
Pihak sekolah kata Salampessy harus memastikan suasana belajar mengajar di SRMA 40 berjalan dengan lancar tanpa ada persoalan apapun apalagi yang berkaitan dengan kekerasan dan sebagainya.
“Kemarin kami sudah melakukan kunjungan ke SRMA 40 Ambon dan terpantau kondisi disekolah sangat harmonis jadi kami berharap polemik ini tidak perlu lagi diperbesar,” tegas Salampessy.
Kepala SRMA 40 Ambon, Afia Fransina Joris menegaskan isu perundungan berupa penyetrikaan tidak benar alias hoaks.
Menurutnya isu penyetrikaan muncul ketika enam siswa yang membuat tanda di dada mereka sendiri dimana siswa-siswa tersebut menjepit kulit hingga membentuk huruf dan kemudian dibina oleh wali asrama. “Infonya itu hoaks, tidak ada ancaman atau kekerasan dari guru maupun tenaga kependidikan. Semua pembinaan dilakukan secara baik dan tanpa kekerasan fisik,” tegas, Afia dalam keterangan tertulis yang diterima Siwalima, Rabu (19/11).(S-20)