AMBON, Siwalima.id - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura Ambon, Teddy Leasiwal mengingatkan mahasiswa, agar tetap mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat, termasuk saat melakukan aksi demonstrasi.
Menurut Leasiwal, peristiwa pembakaran fasilitas kampus yang terjadi beberapa waktu lalu harus menjadi pelajaran bagi seluruh mahasiswa.
“Mahasiswa boleh berdemonstrasi dan mengemukakan pendapat serta mengawal proses hukum. Tetapi kita harus tetap kedepankan nilai-nilai etika, menghormati proses penegakan hukum, serta mematuhi aturan akademik di Universitas Pattimura,” tandas Leasiwal kepada wartawan di Ambon, Rabu (11/3).
Penanganan kasus pembakaran fasilitas kampus tersebut kata Leasiwal, sepenuhnya dikoordinasikan oleh pimpinan Universitas Pattimura.
Pihak fakultas, tidak berkoordinasi langsung dengan kepolisian, karena proses tersebut telah diambil alih oleh pihak universitas.
“Fakultas Ekonomi dan Bisnis tidak berkoordinasi dengan kepolisian karena masalah ini sudah diambil alih oleh pihak universitas. Yang berkoordinasi sepenuhnya adalah Wakil Rektor III atas arahan rektor,” ucap Leasiwal.
Menurutnya, seluruh proses penanganan perkara di Polresta Pulau Ambon dikendalikan oleh pihak universitas, sementara pihak fakultas hanya memberikan keterangan sesuai kondisi yang terjadi di lapangan.
Ia mengaku prihatin atas peristiwa pembakaran fasilitas kampus yang terjadi pada, Selasa (3/3) dan sebagai pimpinan fakultas, dirinya sangat menyesalkan tindakan anarkis tersebut.
Meski demikian, ia tetap menghargai langkah mahasiswa yang mengawal proses hukum terkait kasus penikaman mahasiswa yang menjadi pemicu aksi demonstrasi.
Saat ini pihak kepolisian telah menahan dan menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut. sementara terkait kemungkinan sanksi administratif terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam pembakaran fasilitas kampus, kita masih tunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian.
“Sampai sejauh ini lembaga belum mengambil sikap pada tingkat skorsing ataupun pemecatan, karena masih menunggu proses koordinasi dan pemeriksaan dari pihak kepolisian,” ucap Leasiwal.
Ia mengaku, ada sekitar 15 mahasiswa yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran fasilitas kampus tersebut. Pemberian sanksi nantinya akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran berdasarkan aturan akademik yang berlaku di universitas.
“Dalam aturan akademik ada sanksi ringan hingga berat, tergantung tingkat perbuatan yang dilakukan mahasiswa,” tutur Leasiwal.
Menurutnya, aksi demonstrasi tersebut tidak hanya diikuti oleh mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, tetapi juga dari fakultas lain di Universitas Pattimura. Bahkan, pihaknya menduga terdapat orang luar yang ikut terlibat dalam kericuhan tersebut.
“Saat itu kami melihat ada beberapa orang yang secara penampilan tidak familiar. Mereka memakai pakaian hitam dan menutup wajah. Ketika saya tegur mereka sempat mundur lalu kembali berbaur dengan massa aksi,” ungkap Leasiwal.
Ia mengaku, sedih dan menyesalkan tindakan anarkis tersebut. Peristiwa ini juga menjadi bahan evaluasi bagi pihak fakultas dalam membina mahasiswa.
“Kami menyesal dan sedih karena tindakan mahasiswa seperti premanisme. Di sisi lain ini juga menjadi evaluasi bagi kami dalam mendidik mahasiswa agar berperilaku lebih baik,” janji Leasiwal.
Untuk mencegah kejadian serupa, pihak fakultas meminta para dosen, mentor, dan ketua program studi terus mengingatkan mahasiswa, agar menjunjung tinggi etika dan kepribadian dalam proses pembelajaran.
Selain itu, fakultas juga berencana memperkuat pembinaan mental dan moral bagi mahasiswa baru serta mengembangkan kegiatan minat dan bakat agar mahasiswa tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan.
“Kami mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian agar kasus tersebut dapat ditangani secara profesional. Kami berharap proses penyidikan dapat mengungkap siapa pelaku, siapa yang memprovokasi, termasuk jika ada pihak luar yang terlibat,” tandas Leasiwal.(S-25)