RAPAT Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Bank Maluku Malut, yang berlangsung di Lantai 7 GiiA Maluku Hotel Jakarta, Senin (23/2) menetapkan, suku bunga kredit bagi pemerintah daerah yang ingin mengajukan kredit sebesar 7,75 persen.
Langkah ini ditempuh sebagai bentuk komitmen Bank Maluku Malut untuk memberikan kemudahan bagi Pemda baik di Maluku maupun Maluku Utara untuk mendapatkan dana segera bagi pembangunan.
Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar mengungkapkan, suku bunga kredit awalnya ditetapkan 8 persen namun setelah melewati beberapa pertimbangan matang maka diturunkan menjadi 7,75 persen.
“Kalau bank lain kasih diatas 8 persen kita kasih khusus untuk Pemda yang ingin mengajukan kredit itu 7,75 persen saja,” ucap Syahrisal.
Dengan penurunan suku bunga kredit tersebut, Syahrisal memastikan komitmen bank yang dipimpinnya untuk memberikan fasilitas kredit dengan batas maksimum kredit sebesar 300 miliar.
Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau Legal Lending Limit 300 miliar tersebut kata Syahrisal telah sesuai dengan aturan walaupun rata-rata Pemda akan mengajukan kredit antara 150-200 miliar.
“Prinsipnya kita siap memberikan kredit kepada Pemda mana saja yang penting dalam batas maksimum 300 miliar,” tegas Syahrisal.
Syahrisal mengaku, sampai saat ini sudah ada beberapa pemerintah daerah seperti Kota Ambon, Maluku Tenggara dan Kota Tual yang menyampaikan keinginan untuk mengajukan kredit dan diharapkan hal ini dapat terealisasi.
Lagipula pemegang saham pengendali yang juga Gubernur Maluku telah memberikan dukungan penuh dan dorongan agar Pemda yang ingin mendapatkan kredit untuk membangun daerah dapat diajukan ke Bank Maluku-Malut.
“Kalau kreditnya di kita kan laba kita bisa meningkat dan pada akhirnya akan berdampak pada pembagian dividen yang akan diterima masing-masing pemegang saham, tapi kalau di bank lain belum tentu mendapatkan dividen,” tegas Syahrisal.
Kemudahan pemberian kredit kepada Pemda kata Syahrisal, juga sebagai upaya untuk meminimalisir potensi hengkangnya Pemda kabupaten dan kota dari Bank Maluku Malut ke bank lain.
“Sepanjang persyaratan semua sudah terpenuhi maka kita akan mempermudah pemberian kredit sebagai modal segar untuk pembangunan infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat,” tandas Syahrisal.(S-20)