AMBON, Siwalimanews - Dua rumah di Desa Sawai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Ludes terbakar, Selasa (15/4) subuh.
Kedua rumah tersebut terbakar diduga akibat ulah orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
Dua rumah yang terbakar itu, terletak di kawasan Sawai Timur dan diketahui milik Keluarga Said Ali Idrus (50) dan Keluarga Siti Ipaenim (70).
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Aries Aminulla dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (15/4) menjelaskan, kebakaran ini diduga dipicu oleh api unggun yang dibuat oleh Mama Ida (47) yang diketahui merupakan ODGJ.
“Pelaku merupakan anak dari Ibu Siti yang rumahnya juga ikut terbakar. Ia diketahui sering membuat api unggun di kompleks tersebut,” tulis Kombes Areis.
Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIT dini hari, dan berhasil dipadamkan oleh warga sekitar dengan peralatan seadanya. Meski tidak ada korban jiwa, namun kedua rumah hangus terbakar.
“Untuk kerugian materi ditaksir mencapai kurang lebih Rp50 juta,” ungkap Kombes Aries.
Sebagai bentuk kepedulian, personel dari Direktorat Samapta Polda Maluku langsung dikerahkan untuk membantu membersihkan puing-puing sisa kebakaran. Kegiatan pembersihan dimulai sejak pukul 08.30 WIT dan berlangsung lancar tanpa kendala.
“Proses pembersihan berjalan aman dan lancar, berkat kerja sama antara personel kepolisian dan warga sekitar,” tutup Kombes Aries.(S-25)