AMBON, Siwalima.id - Pemerintah pusat bersama UNICEF menetapkan Maluku sebagai salah satu daerah fokus Country Programme Action Plan (CPAP) tahun 2026-2030.
Penetapan itu, diumumkan pada peluncuran CPAP Pemerintah RI-UNICEF periode 2026-2030 yang berlangsung di Ballroom Kementerian PPN/Bappenas Jakarta Pusat, Senin (20/4) kemarin.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa kepada Siwalima.id melalui pesan WhatsApp, Senin (20/4) malam mengungkapkan, Country Programme Action Plan (CPAP) 2026-2030 merupakan program kerja sama strategis antara UNICEF dan Pemerintah Indonesia.
“Pemerintah dan masyarakat Maluku tentu berterima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kemitraan panjang bersama UNICEF dan dukungan penuh pemerintah pusat. Kami menyambut gembira karena Maluku ditetapkan sebagai salah satu fokus dalam CPAP 2026-2030,” tulis gubernur
Masuknya Maluku dalam program prioritas kata gubernur, menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan daerah, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, air bersih, sanitasi dan juga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Hubungan kerja sama antara Maluku dan UNICEF kata gubernur, telah terjalin sejak era 1990-an, ketika kantor perwakilan UNICEF berdiri di Ambon dengan dukungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Kolaborasi ini telah melahirkan berbagai terobosan penting, salah satunya Sistem Gugus Pulau, model pelayanan kesehatan untuk wilayah kepulauan yang pertama kali dikembangkan di Maluku dan diterapkan secara luas di Indonesia sebagai model pelayanan untuk wilayah kepulauan dan daerah terpencil.
"Program itu hadir sebagai solusi atas tantangan geografis Maluku yang terdiri dari ribuan pulau, terutama dalam pelayanan ibu hamil, persalinan dan kesehatan bayi," jelas gubernur.
Selain itu kata gubernur, terjadi kemajuan signifikan dalam upaya eliminasi malaria, dimana hingga tahun 2025, empat daerah di Maluku telah meraih status eliminasi malaria yakni Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kota Tual dan Buru Selatan sebagai begian dari kolaborasi pemprov dan UNICEF.
Tidak sampai disitu saja, Pemprov Maluku bersama UNICEF, kini menargetkan seluruh kabupaten/kota di Maluku bebas malaria paling lambat tahun 2030.
"Dalam periode CPAP 2026-2030, Maluku masuk kategori provinsi fokus yang akan mendapat dukungan teknis intensif, terutama dalam perencanaan pembangunan, penguatan kebijakan anggaran, serta percepatan pemenuhan hak-hak anak," tegas Gubernur.
Gubernur menegaskan, Pemerintah Provinsi Maluku siap menjalankan kerja sama ini bersama UNICEF dan pemerintah pusat, demi masa depan anak-anak Maluku dan kesejahteraan masyarakat.
Politisi Gerindra ini juga menyambut baik, peningkatan status Kantor UNICEF Ambon yang kembali menjadi kantor wilayah untuk Maluku dan Maluku Utara.(S-20)