AMBON, Siwalima.id - Universitas Pattimura Ambon kembali mengukuhkan lima guru besar. Kelima guru besar tersebut masing-masing Prof Normawati, Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Berikutnya, Prof Fransina Sarah Latumahina, Guru Besar Bidang Ilmu Perlindungan dan Kesehatan Ekosistem Hutan Fakultas Pertanian, selanjutnya Prof Hellna Tehubijuluw, Guru Besar Bidang Ilmu Kimia Anorganik.
Berikutnya, Prof Max Robinson Wenno, Guru Besar Bioteknologi Hasil Perikanan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, serta Prof Joseph Pagaya, Guru Besar Bidang Ilmu Mikrobiologi Fakultas Sains dan Teknologi.
Pengukuhan tersebut dalam rapat senat terbuka yang berlangsung di Auditorium Unpatti, Senin (29/12), sekaligus menegaskan komitmen Unpatti dalam memperkuat kontribusi akademik yang relevan dengan tantangan wilayah kepulauan dan isu global.
Prof Normawati, dalam pidato pengukuhannya berjudul “Reposisi Administrasi Publik: Antara Etika, Teknologi, dan Keadilan Sosial” menekankan pentingnya transformasi administrasi publik dari birokrasi prosedural menuju birokrasi berbasis nilai.
Menurutnya, administrasi publik di Indonesia memiliki akar historis panjang yang tidak terlepas dari warisan birokrasi kolonial Belanda. Pada masa awal, administrasi publik lebih dimaknai secara sempit sebagai kegiatan teknis dan prosedural, seperti pengarsipan, tata naskah dinas, dan kepatuhan terhadap aturan administratif.
“Pendekatan tersebut tidak lagi memadai. Masyarakat saat ini menuntut pemerintahan yang berkeadilan, transparan, dan partisipatif. Karena itu, reposisi administrasi publik menjadi sebuah keniscayaan,” ucap Normawati.
Menurutnya, administrasi publik modern tidak lagi sekadar berfungsi sebagai alat pengaturan, tetapi sebagai pengelola nilai-nilai publik dalam masyarakat demokratis dan majemuk. Reposisi tersebut mencakup pergeseran orientasi dari efisiensi prosedural menuju etika pelayanan, transparansi pengelolaan, dan keadilan dalam hasil kebijakan.
Tiga pilar utama reposisi administrasi publik, yakni etika publik, demokratisasi pengelolaan pemerintahan, dan keadilan sosial sebagai tujuan kebijakan. Birokrasi tidak boleh hanya patuh pada hukum, tetapi juga harus sadar nilai dan memahami dampak kebijakan terhadap kehidupan masyarakat.
“Pentingnya keadilan sosial sebagai kompas utama administrasi publik. Hal ini harus diwujudkan melalui kebijakan afirmatif bagi kelompok tertinggal, pemerataan pelayanan publik antar wilayah, serta perlakuan setara tanpa diskriminasi, termasuk bagi masyarakat adat dan penyandang disabilitas,” jelas Normawati.
Ia juga memperkenalkan konsep Family-Supportive Organization (FSO) sebagai pendekatan etis dalam pengelolaan birokrasi. Konsep ini menekankan bahwa ASN harus diperlakukan sebagai manusia utuh, bukan sekadar sumber daya produktif, melalui kebijakan yang mendukung keseimbangan kehidupan kerja dan keluarga.
“Ada tiga rekomendasi strategis, yakni reposisi administrasi publik sebagai penjaga nilai demokrasi, pengembangan budaya kerja yang etis dan inklusif, serta implementasi kebijakan FSO sebagai strategi penguatan ASN,” ucap Normawati.
Sementara itu, Prof Fransina Sarah Latumahina dalam pidato pengukuhannya berjudul Transformasi Pengelolaan Hutan Pulau-Pulau Kecil: Dari Monitoring menuju Diagnosa Kesehatan Ekosistem Hutan secara Komprehensif untuk Pencapaian Hutan yang Lestari.”
Disini Latumahina menyoroti, pentingnya pendekatan baru dalam pengelolaan hutan di wilayah kepulauan Maluku yang rentan terhadap perubahan iklim dan tekanan ekologis. Hutan lestari, hanya dapat dicapai jika kesehatan ekosistem hutan dijadikan fondasi utama kebijakan.
“Pengelolaan hutan tidak cukup hanya memonitor tutupan lahan. Kita harus mampu mendiagnosa kesehatan ekosistem secara menyeluruh agar kerusakan dapat dicegah sejak dini,” ucap Latumahina.
Ia juga mendorong integrasi ilmu pengetahuan modern dengan kearifan lokal, seperti sasi, pemanfaatan teknologi rendah biaya, serta pelibatan aktif masyarakat adat dalam menjaga hutan pulau-pulau kecil.
Ditempat yang sama Prof Hellna Tehubijuluw dalam [pidatonya berjudul Peranan Ilmu Kimia Anorganik dalam Transformasi Limbah dan Bahan Alam menjadi Material Fungsional.
Dalam pidatonya Prof Hellna menegaskan, ilmu kimia anorganik memiliki peran strategis dalam menjawab tantangan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, khususnya melalui transformasi limbah dan pemanfaatan bahan alam lokal menjadi material fungsional.
Menurut Prof Hellna, dalam dua dekade terakhir, kimia anorganik telah berkembang melampaui kajian dasar struktur dan reaktivitas senyawa. Disiplin ini kini berperan langsung dalam pengembangan material fungsional untuk pengolahan lingkungan, energi dan industri.
“Indonesia sebagai negara kepulauan yang kaya sumber daya alam justru menghadapi persoalan serius berupa akumulasi limbah industri dan pertambangan, serta belum optimalnya pemanfaatan bahan alam lokal,” tandas Prof Hellna.
Ia mencontohkan, limbah industri red mud dari proses pengolahan bauksit yang selama ini dipandang sebagai beban lingkungan. Melalui pendekatan kimia anorganik, limbah tersebut dapat ditransformasikan menjadi material bernilai tambah seperti zeolit sintetis ZSM-5 dan material komposit berbasis oksida logam.
Melalui metode sintesis seperti hidrotermal, sol–gel, impregnasi, dan kopresipitasi, material hasil transformasi memiliki struktur berpori, luas permukaan tinggi, serta aktivitas adsorpsi dan fotokatalitik. Material tersebut berpotensi diaplikasikan dalam pengolahan air limbah domestik maupun industri.
Kebaruan riset yang dikembangkan Prof Hellna terletak pada pemanfaatan limbah dan bahan alam lokal secara langsung tanpa proses pemurnian kompleks yang mahal dan boros energi. Tanah kaya besi, termasuk tanah Humuturi di Maluku, berhasil dimodifikasi menjadi material fotokatalis berbasis Fe–ZnO dengan pendekatan sederhana.
“Pendekatan ini sejalan dengan prinsip green chemistry dan ekonomi berkelanjutan, sekaligus memungkinkan penerapan riset di laboratorium dengan fasilitas terbatas,” jelas Prof Hellna.
Selain kontribusi ilmiah dalam pengembangan material anorganik kata Prof Hellna, riset tersebut juga memiliki dampak sosial dan ekonomi. Pemanfaatan tanah lokal membuka peluang hilirisasi mineral non-logam, pengembangan produk adsorben air limbah, serta pemberdayaan masyarakat melalui keterlibatan langsung dalam pengolahan material.
Ia menilai, dengan sinergi antara perguruan tinggi, pemda dan masyarakat, Maluku berpeluang menjadi pusat pengembangan material anorganik berbasis sumber daya lokal di Kawasan Timur Indonesia.
“Ilmu kimia anorganik bukan sekadar ilmu dasar, tetapi instrumen strategis bagi transformasi limbah dan pembangunan berkelanjutan,” ujar Prof Hellna.
Prof Hellna menegaskan, tanggung jawab sebagai guru besar bukan hanya akademik, tetapi juga moral, untuk memastikan ilmu pengetahuan yang dikembangkan memberi dampak nyata bagi masyarakat, daerah, dan bangsa.
Sedangkan Prof Max Robinson Wenno dalam pidato pengukuhannya berjudul Inovasi Biru: Biopeptida Laut sebagai Solusi Tantangan Global Kesehatan dan PanganI dijelaskan, tentang pentingnya pengembangan inovasi biru berbasis biopeptida laut sebagai solusi berkelanjutan, terhadap meningkatnya penyakit tidak menular dan tantangan ketahanan pangan global.
Menurut Prof Wenno, prevalensi penyakit degeneratif seperti hipertensi, diabetes dan penyakit kardiovaskular terus meningkat, sementara sistem pangan global menghadapi tekanan akibat perubahan iklim dan pertumbuhan penduduk. Kondisi ini menuntut pendekatan baru yang inovatif dan ramah lingkungan dalam pemanfaatan sumber daya alam.
“Laut Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa dan menyimpan potensi besar sebagai sumber senyawa bioaktif bernilai tinggi yang belum dimanfaatkan secara optimal,” ucap Prof Wenno.
Ia menjelaskan, biopeptida laut merupakan molekul fungsional yang dihasilkan melalui proses hidrolisis protein secara enzimatis maupun fermentasi mikroba dari organisme laut, seperti ikan, invertebrata, serta produk fermentasi tradisional. Berbagai penelitian menunjukkan biopeptida laut memiliki aktivitas biologis penting, antara lain sebagai antihipertensi, antioksidan, antimikroba, dan imunomodulator.
“Potensi ini sangat relevan untuk pencegahan penyakit degeneratif sekaligus pengembangan pangan fungsional dan produk nutraseutikal,” kata Wenno.
Melalui pendekatan bioteknologi modern yang dikombinasikan dengan kearifan lokal, khususnya pemanfaatan biodiversitas laut Maluku dan hasil samping perikanan, Wenno menilai, inovasi biru membuka peluang besar bagi hilirisasi riset menuju produk farmaseutikal dan nutraseutikal bernilai tambah.
Untuk itu, peran strategis perguruan tinggi, khususnya Unpatti sebagai pusat unggulan pengembangan bioteknologi kelautan. Peran tersebut mencakup penguatan riset kontekstual, pengembangan SDM serta penciptaan inovasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Perguruan tinggi harus jadi motor penggerak inovasi yang menjembatani ilmu pengetahuan dengan kebutuhan nyata masyarakat,” tandas Prof Wenno.
Prof Joseph Pagaya dalam pidatonya yang berjudul Resistensi Antibiotik di Wilayah Kepulauan: Tantangan, Realitas, dan Strategi Inovatif Pengendalian di Maluku, menegaskan, resistensi antibiotik telah menjadi ancaman nyata dan senyap bagi sistem kesehatan, khususnya di wilayah kepulauan seperti Provinsi Maluku.
Resistensi antibiotik bukan hanya persoalan medis, melainkan masalah sosial, ekonomi, dan ekologi yang kompleks. Berdasarkan laporan World Health Organization (WHO) mencatat, resistensi antimikroba (AMR) menyebabkan jutaan infeksi yang tidak lagi dapat diobati dengan antibiotik konvensional setiap tahunnya.
“Infeksi bakteri resisten kini menjadi krisis kesehatan global. Di Indonesia, termasuk Maluku, dampaknya sudah nyata dalam bentuk meningkatnya angka kesakitan, lama rawat inap, biaya pengobatan, hingga risiko kematian,” jelas Prof Pagaya.
Ia mengungkapkan, data nasional menunjukkan lebih dari 60 persen isolat Escherichia coli dan Klebsiella pneumoniae resisten terhadap sefalosporin generasi ketiga, sementara Acinetobacter baumannii menunjukkan resistensi karbapenem di atas 75 persen. Kondisi ini diperparah oleh penggunaan antibiotik yang tidak rasional, baik di fasilitas kesehatan maupun di masyarakat.
Di Maluku, tantangan resistensi antibiotik semakin kompleks, akibat karakteristik geografis kepulauan. Keterbatasan fasilitas laboratorium mikrobiologi, distribusi obat yang tidak merata, serta tingginya penggunaan antibiotik tanpa resep dokter menjadi faktor utama meningkatnya risiko resistensi.
“Banyak terapi masih bersifat empiris karena keterbatasan pemeriksaan kultur dan uji kepekaan antibiotik. Ini mempercepat seleksi bakteri resisten,” beber Prof Pagaya.
Selain sektor kesehatan menurut Prof Pagaya, penggunaan antibiotik di sektor peternakan dan perikanan serta pengelolaan limbah medis yang belum optimal turut berkontribusi menjadikan resistensi antibiotik sebagai persoalan ekologi mikroba.
Untuk menjawab tantangan tersebut, maka pentingnya strategi pengendalian yang kontekstual dan berkelanjutan, untuk itu ia mendorong penguatan surveilans resistensi antibiotik berbasis wilayah kepulauan, pengembangan jejaring laboratorium mikrobiologi, serta implementasi Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) yang disesuaikan dengan kapasitas lokal.
“Pendekatan One Health, yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan, dinilai menjadi kunci pengendalian resistensi antibiotik di Maluku. Selain itu, biodiversitas laut Maluku juga membuka peluang riset pengembangan senyawa antimikroba baru berbasis sumber daya lokal,” tandas Prof Pagaya.
Prof Pagaya juga, menginisiasi gagasan penyusunan naskah akademik kebijakan pengendalian resistensi antibiotik Provinsi Maluku dalam kerangka RPJMD, lengkap dengan peta jalan hingga 2035. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat sistem kesehatan daerah, meningkatkan rasionalitas penggunaan antibiotik, serta mendorong inovasi berbasis potensi lokal.
Pengendalian resistensi antibiotik, membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, tenaga kesehatan, pemerintah, hingga masyarakat, demi masa depan kesehatan bangsa.(S-25)