SIWALIMA.id > Berita
Waduh! Banyak Pekerja Rentan di Maluku Belum Dilindungi
Daerah | Rabu, 17 Desember 2025 pukul 14:47 WIT

AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Le­werissa mengakui, masih banyak pekerja rentan yang belum dilindungi dari aspek ketenagakerjaan.

Karena itu gubernur komitmen untuk memperluas perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Provinsi Maluku.

Gubernur menjelaskan seba­nyak 10.000 pekerja rentan yang tersebar secara merata di Provinsi Maluku per hari ini telah tercover dalam program perlindungan pe­kerja rentan.

“Hari ini sudah 10.000 pekerja rentan yang menerima manfaat program ini. Saya kira ini penting sekali, karena kelompok pekerja rentan seperti tukang ojek, nela­yan, petani dan pekerja sektor informal lainnya merupakan kelom­pok pekerja yang memiliki resiko sosial dan ekonomi yang tinggi, serta belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang memadai,” ungkap Gubernur kepada wartawan di Kantor OJK Maluku, Selasa (16/12).

Bagi pekerja yang terikat dengan perjanjian kerja, lanjut HL, sapaan akrab gubernur,  biasanya pemberi kerja atau perusahaan langsung memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi karyawan, sedangkan pekerja rentan tidak ada yang memberikan perlindu­ngan.

Fakta empirik inilah yang menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk menggalakan program perlindungan pekerja rentan dengan tujuan, memberikan proteksi atau perlindungan agar bisa terlindungi.

“Jaminan perlindungan ketenaga kerjaan akan mengalihkan resiko yang baik sekali, kita tidak memba­yangkan kapan terjadi kecelakaan kerja, tapi jika terjadi paling kurang ahli waris atau keluarga penerima manfaat dikembalikan kepada posisi semula, sebelum terjadi kecelakaan kerja. Kita bersyukur tahun ini kita bisa memberikan perlindungan kepada 10.000 pekerjaan rentan,” kata Gubernur.

Gubernur memastikan Pemrov Maluku akan terus meningkatkan perluasan perlindungan kepada pekerja rentan dengan tetap me­nyesuaikan dengan kondisi keua­ngan daerah.

“Ini penting kedepan kita akan bekerja sama dengan pihak terkait termasuk lewat instrumen kebijakan pemerintah daerah, kita bermaksud agar lebih banyak pekerja itu menda­patkan jaminan perlindungan kete­na­gakerjaan,” tegas Gubernur. (S-20)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps