SIWALIMA.id > Berita
Wagub Harap Pempus Kaji Ulang Kebijakan Efisiensi
Online | Selasa, 14 April 2026 pukul 15:59 WIT

AMBON, Siwalima.id - Wakil Gubernur Maluku, Abdulah Vanath, minta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang penerapan kebijakan efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah.

Pasalnya, pasca dilantik 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto, kepala daerah baik gubernur, walikota maupun bupati dua tahun berturut-turut menghadapi pemotongan TKD yang cukup signifikan.

“Gubernur, bupati dan walikota ini sudah menjalani dua APBD 2025 efisiensi dan 2026 efisiensinya lebih dalam lagi, artinya hanya tersisa tiga kali APBD bagi kepala daerah,” ucap wagub dihadapan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, saat musrenbang RKPD 2027 yang berlangsung di salahs atu hotel di Kota Ambon, Selasa (14/4).

Menurutnya, jika kebijakan efisiensi masih berlanjut di tahun 2027, maka tentu tersisa dua tahun bagi kepala daerah untuk merealisasikan janji-janji kampanye dan waktunya tidak akan cukup.

Fatalnya lagi, sebagian besar Dana Alokasi Umum saat ini, hanya mampu untuk mengcover belanja pegawai, sehingga sebagian besar program pembangunan, termasuk infrastruktur tidak dapat direalisasikan oleh kepala daerah.

“Semua kepala daerah di Maluku saat ini hanya berharap adanya keajaiban agar ditahun 2027 nanti semuanya bisa normal, tapi belum ada kepastian juga,” jelas wagub.

Fatalnya lagi, ada Proyek Strategis Nasional yang untuk merealisasikannya membutuhkan anggaran dari pemerintah daerah, sementara pemerintah daerah tidak memiliki anggaran untuk hal tersebut.

Contohnya, PSN sekolah rakyat, dimana pemerintah pusat mengisyaratkan agar lahan yang tersedia harus memiliki permukaan tanah yang rata, sementara sebagian besar lahan yang tersedia memiliki elevasi tanah yang berbukit.

“Kadis Sosial kemarin sampaikan soal sekolah rakyat dengan anggaran puluhan miliar, tapi kalau elevasi tanah tidak merata, maka harus dilakukan cutting dan itu menjadi beban daerah,” beber wagub.

Wagub memastikan, jika efisiensi anggaran berlanjut ke tahun 2027, maka dipastikan banyak kepala daerah yang tidak akan bisa bekerja secara optimal.(S-20)

BERITA TERKAIT