AMBON, Siwalimanews – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) MaluÂku, Brigadir Jenderal Imam Thobroni mengingatkan seluruh personel Direktorat Samapta Polda Maluku, untuk tidak melakukan peÂlanggaran, baik yang berÂkaitan dengan disiplin mauÂpun kode etik kepoliÂsian.
Penegasan tersebut disampaikan saat WakaÂpolda memimpin apel gaÂbungan di Markas KomanÂdo Ditsamapta Polda MaÂluku, Rabu (9/7).
Apel ini diikuti oleh seÂluruh anggota Ditsamapta dan turut dihadiri Direktur Samapta Polda Maluku.
Dalam amanatnya, Wakapolda Brigjen menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan pola pikir yang positif dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian.
Ia menyampaikan bahwa setiap anggota Polri harus mampu meÂmaknai tugasnya sebagai bentuk pengabdian yang bermanfaat bagi masyarakat.
âTugas di kepolisian tergantung bagaimana kita memaknainya. Kalau kita yakini sebagai sesuatu yang bermanfaat dan menyeÂnangkan, maka akan terasa ringan. Namun jika terus mengeluh, maka akan terasa berat,â ujarnya.
Sebagai aparat penegak hukum, setiap personel Polri terikat oleh aturan dan norma yang harus dipatuhi. Ia menegaskan agar tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran yang dapat meruÂgikan diri sendiri maupun mencoÂreng nama baik institusi.
âKita ini polisi, dan ada aturan yang harus dipatuhi. Jangan sekali-kali melakukan pelanggaran yang bisa merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik kesatuan,â tegasnya.
Wakapolda meminta agar kedisiplinan dijadikan pondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia menyebut, kedisiplinan bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mencerminkan profesionalisme dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
âHindari segala bentuk pelangÂgaran yang dapat berdampak negatif bagi karier dan institusi,â tandasnya.
Apel gabungan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan internal yang secara rutin digelar untuk menjaga kualitas kinerja dan etika personel Polri di lingkungan Polda Maluku.
Selain penguatan kedisiplinan, kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi langsung antara pimpinan dan anggota di lapaÂngan. (S-25)