SIWALIMA.id > Berita
Anak Jalanan Menjamur di Ibukota Jelang Lebaran
Daerah | Senin, 9 Maret 2026 pukul 14:34 WIT

AMBON, Siwalima.id - Banyak anak jalanan, gelandang dan pengemis serta anak terlantar menguasai sejumlah ruas jalan di Kota Ambon.

Mereka sering nongkrong di lam­pu merah, depan amplaz, perempa­tan Masjid Al-Fatah dan seputaran Pasar Mardika hingga Pantai Losari.

Kondisi ini sudah berlangsung sejak lama, hingga memasuki bulan Ramadan, jumlahnya terus bertam­bah. Rata-rata berusia 6-12 tahun mereka hidup di jalanan ibukota.

Mengatasi anak jalanan, Peme­rintah Kota Ambon berniat mem­bangun rumah singgah untuk me­nampung mereka.

“Anak jalanan ini merupakan salah satu masalah sosial di perkotaan. Pemerintah kota terus berupaya me­lakukan penanganan sesuai dengan kewenangan yang kita miliki,” kata Walikota Ambon, Bodewin Watti­mena kepada Siwalima, di Ambon, Minggu (8/3).

Menurutnya  salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah dengan mengumpulkan anak-anak tersebut untuk dibina melalui Dinas Sosial.

“Biasanya kita angkut mereka, diberi makan, dimandikan, diganti pakaiannya, kemudian kita kembali­kan kepada orang tua dengan mem­buat pernyataan agar mereka tidak lagi membiarkan anak-anak kembali ke jalan,” ujarnya.

Namun menurutnya, persoalan anak jalanan kerap kembali turun ke jalan, setelah diserahkan kepada ke­luarga. Olehnya, pemerintah kota berencana menyiapkan rumah singgah

“Sementara ini kita sedang men­cari rumah singgah. Karena belum ada bangunan milik pemerintah kota, maka kita akan menyewa rumah untuk menampung mereka,” janjinya

Ia menegaskan, rumah singgah tersebut hanya bersifat sementara dan bukan seperti panti asuhan yang menampung anak-anak dalam jangka panjang.

“Rumah singgah itu ada batas waktunya. Setelah dilakukan pembi­naan, mereka tetap akan dikem­balikan kepada orang tua,” katanya.

Walikota juga menekankan pen­ting­nya peran orang tua dalam me­ngawasi anak-anak agar tidak ber­keliaran di jalan hingga larut malam.

“Kalau orang tua bertanggung jawab terhadap anak-anaknya, mestinya mereka tidak dibiarkan berkeliaran di jalan, apalagi sampai malam hari,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Ambon juga membuka kemungkinan membentuk tim terpadu bersama aparat kepo­lisian jika ditemukan indikasi eksploitasi terhadap anak jalanan.

“Kalau masyarakat memiliki infor­masi terkait adanya kelompok yang memanfaatkan anak-anak jalanan, silahkan sampaikan kepada kami. Pe­merintah akan berkoor­di­nasi dengan aparat penegak hu­kum,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah kota juga berencana membentuk tim ter­padu agar penanganan anak jalanan tidak hanya dilakukan dari aspek sosial, tetapi juga dari sisi hukum. (Mg-1)

BERITA TERKAIT