AMBON, Siwalima.id - Banyak anak jalanan, gelandang dan pengemis serta anak terlantar menguasai sejumlah ruas jalan di Kota Ambon.
Mereka sering nongkrong di lampu merah, depan amplaz, perempatan Masjid Al-Fatah dan seputaran Pasar Mardika hingga Pantai Losari.
Kondisi ini sudah berlangsung sejak lama, hingga memasuki bulan Ramadan, jumlahnya terus bertambah. Rata-rata berusia 6-12 tahun mereka hidup di jalanan ibukota.
Mengatasi anak jalanan, Pemerintah Kota Ambon berniat membangun rumah singgah untuk menampung mereka.
“Anak jalanan ini merupakan salah satu masalah sosial di perkotaan. Pemerintah kota terus berupaya melakukan penanganan sesuai dengan kewenangan yang kita miliki,” kata Walikota Ambon, Bodewin Wattimena kepada Siwalima, di Ambon, Minggu (8/3).
Menurutnya salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah dengan mengumpulkan anak-anak tersebut untuk dibina melalui Dinas Sosial.
“Biasanya kita angkut mereka, diberi makan, dimandikan, diganti pakaiannya, kemudian kita kembalikan kepada orang tua dengan membuat pernyataan agar mereka tidak lagi membiarkan anak-anak kembali ke jalan,” ujarnya.
Namun menurutnya, persoalan anak jalanan kerap kembali turun ke jalan, setelah diserahkan kepada keluarga. Olehnya, pemerintah kota berencana menyiapkan rumah singgah
“Sementara ini kita sedang mencari rumah singgah. Karena belum ada bangunan milik pemerintah kota, maka kita akan menyewa rumah untuk menampung mereka,” janjinya
Ia menegaskan, rumah singgah tersebut hanya bersifat sementara dan bukan seperti panti asuhan yang menampung anak-anak dalam jangka panjang.
“Rumah singgah itu ada batas waktunya. Setelah dilakukan pembinaan, mereka tetap akan dikembalikan kepada orang tua,” katanya.
Walikota juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak berkeliaran di jalan hingga larut malam.
“Kalau orang tua bertanggung jawab terhadap anak-anaknya, mestinya mereka tidak dibiarkan berkeliaran di jalan, apalagi sampai malam hari,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Ambon juga membuka kemungkinan membentuk tim terpadu bersama aparat kepolisian jika ditemukan indikasi eksploitasi terhadap anak jalanan.
“Kalau masyarakat memiliki informasi terkait adanya kelompok yang memanfaatkan anak-anak jalanan, silahkan sampaikan kepada kami. Pemerintah akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah kota juga berencana membentuk tim terpadu agar penanganan anak jalanan tidak hanya dilakukan dari aspek sosial, tetapi juga dari sisi hukum. (Mg-1)