AMBON, Siwalimanews – Anggota Brimob Polda Maluku Kompi 2 Piru, Kabupaten Seram BaÂgian Barat, Pratu I Gede Pasek meÂnganiaya Mervin Salenussa, warga Moerekau Kecamatan Piru, hingga babak belur.
Keluarga Salenussa dalam rilisnya kepada Siwalima Kamis (3/12), menjelaskan perbuatan I Gede Pasek bukan baru pertama kali, melainkan sering dilakukan keÂpada warga.
I Gede Pasek kerap menakut-naÂkuti warga terutama para pemuda Morekau dengan menggunakan senÂjatanya. Tindakan I Gede PaÂsek membuat warga Morekau murka.
Salah satu keluarga korban menÂjelaskan, peristiwa penganiaÂyaan itu terjadi pada 27 November 2020 di Desa Morekau. Saat itu ada truk milik PT Isoiki Bina Karya, peÂrusahaan yang bergerak di bidang batu pecah melewati jalur jalan di dalam kampung Morekau dengan muatan yang cukup banyak meleÂbihi kapasitas.
Warga menegur sopir yang memÂbawa muatan batu pecah tersebut dengan maksud supaya pemuatan material batu pecah jaÂngan lagi melewati jalur jalan Desa Morekau lantaran jalan itu sudah rusak berat.
Tak terima ditegur, sopir langÂsung menghubungi Pratu I Gede Pasek yang diduga membacking aktivitas PT, Isoki Bina Karya. I Gede Pesek dengan arogansinya menemui warga setempat dan mendapati korban Mervin SeleÂnussa.
Korban dihajar dengan kepalang tangan bahkan menodong korban menggunakan senjata. Usut punya usut, warga mengetahui kalau I Gede Pesek membacking PT. Isoki Bina Karya yang pemiliknya Remon Rumpuin alias Uya itu.
I Gede Pesek bahkan dalam konÂdisi dipengaruhi miras mengajak warga Morekau untuk berkelahi. âKami sudah muak dengan tindaÂkan Pesek ini. Dia kerap mengaÂniaya warga Morekau tanpa sebab. Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri atau Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Guntur harus menÂjatuhkan sanksi tegas kepada I Gede Pesek,â
Warga meminta Dansat Brimob Polda Maluku untuk menempatkan personel di Desa Morekau adalah orang yang betul-betul menaati proses hukum dan bukan bertinÂdak arogan.
âLebih baik yang bersangkutan diÂmutasikan ke tempat lain dan bukan di Morekau karena banyak perbuatan tidak menyenangkan meresahkan hati warga. Hari ini minta maaf besok berbuat lagi,â tandas keluarga korban, yang meÂminta namanya tak dikorankan itu.
Sementara Dansat Brimob, KomÂbes Guntur saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Tetapi katanya sudah diselesaikan secaÂra kekeluargaan.
âWarga yang ditampar itu saat kejadian dalam kondisi mabuk. Saya sudah cek persoalan itu seÂsungguhnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh Danki BriÂmob dan juga masyarakat seÂtempat serta keluarganya,â ungkap Guntur.
Guntur membantah, anak buahÂnya menganiaya warga Morekau hingga babak belur. âTidak ada korban dianiaya sampai babak belur. Jadi korban hanya ditempeÂleng oleh anggota dan anggota tidak ada beking perusahaan serta anggota merupakan warga MoreÂkau. Anggota kami itu tinggal di Desa Morekau,â jelas Guntur. (S-32)