SIWALIMA.id > Berita
Anggota Diingatkan Etika Ketika Bermedia Sosial
Daerah | Selasa, 12 Mei 2026 pukul 11:44 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kabid Propam, Polda Maluku, Kombes Indera Gunawan mengingatkan kepada seluruh anggota dan keluarganya untuk menjaga etika bermedia sosial.

Penegasan itu disampaikan saat memimpin apel pagi gabungan personel Polda Maluku yang diikuti pejabat utama, personel Polri, dan ASN di Lapangan Letkol (Pol) Chr. Tahapari Polda Maluku, Senin (11/5).

Dalam arahannya, Indera menyebut hasil patroli siber masih menemukan unggahan maupun komentar di media sosial dari anggota Polri dan keluarga yang dinilai tidak selaras dengan dinamika sosial dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Menurutnya, hal tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat dan berdampak pada citra institusi Polri. 

“Media sosial harus digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Jangan sampai unggahan ataupun komentar anggota Polri justru menimbulkan polemik dan merugikan institusi,” kata Indera.

Penggunaan media sosial oleh anggota Polri telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 serta Surat Telegram Kapolda Maluku Nomor ST/169/V/WAS.2./2026 tentang pencegahan perilaku negatif anggota Polri dan keluarga.

Indera meminta seluruh personel dan keluarga untuk menjaga data pribadi, memperkuat soliditas internal, serta menjadikan media sosial sebagai sarana edukasi dan pelayanan publik yang positif.

Ia juga menegaskan larangan mengunggah konten yang merendahkan institusi lain maupun sesama anggota          Polri, serta menghindari keterlibatan dalam perdebatan, provokasi dan polemik di ruang digital.

Selain itu, anggota Polri juga dilarang melakukan siaran langsung di media sosial yang memuat komentar bernuansa sindiran atau parodi terhadap suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

“Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif, edukatif dan membangun. Hindari konten maupun aktivitas digital yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Indera menambahkan, pengawasan internal terhadap perilaku anggota, termasuk di ruang digital, akan terus diperkuat sebagai bagian dari komitmen Polri menjaga disiplin dan profesionalisme.

Ia juga menyoroti tingginya pengawasan publik terhadap anggota Polri, sehingga setiap pelanggaran sekecil apapun dapat dengan cepat diketahui masyarakat dan berdampak pada kepercayaan publik.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyampaikan pesan pimpinan kepada para Polwan agar terus menjaga integritas, disiplin, serta mengutamakan prestasi dalam menjalankan tugas.

Indera juga mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas dan larangan mengemudi dalam kondisi mabuk karena beresiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Jaga perilaku, jaga disiplin, dan jaga nama baik institusi. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dijaga bersama melalui sikap dan tindakan setiap anggota,” harapnya.(S-25)

BERITA TERKAIT