Dewasa ini, pembicaraan mengenai trend perkemÂbangan perekonomian suatu daerah dan prospeknya di masa depan terutama berkaitan dengan keunggulan komparatif (comparative advantage) dan keunggulan kompetitif (competitive advantage) serta tingkat spesialisasi sektor-sektor ekonomi di suatu daerah telah menjadi isu sentral. Hal ini dianggap menarik, mengingat keberhasilan perekonomian suatu daerah tak lepas dari tanggung jawab pemerintah daerah itu sendiri dalam proses perencanaan sampai dengan penetapan strategi kebijakan pembangunan agar dapat mencapai pertumÂbuhan ekonomi yang diinginkan, yang diukur melaui peningkatan produksi barang dan jasa, pada besaran produk domestik regional beruto (PDRB).
Pendapat yang disebut terakhir di atas, berkaitan dengan aspek pembangunan regional yang bertujuan untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan perubahan struktur. Perubahan struktur ekonomi dapat berupa peralihan dari kegiatan perekonomian ke non-pertanian, dari industi ke jasa, perubahan dalam skala unit-unit produktif, serta perubahan status kerja buruh.
Karena itu, konsep pembangunan regional sangat tepat jika didukung oleh teori pertumbuhan ekonomi, teori basis ekonomi, dan spesialisasi. Artinya bahwa, jika daerah memiliki daya saing dan tingkat spesialisasi suatu sektor, maka daerah tersebut setidaknya diangÂgap mampu menggerakkan sektor tersebut menjadi sektor unggulan yang dapat dicapai melalui upaya meningkatkan permintaan yang mengakibatkan laju pertumbuhan sektor akan berkembang lebih cepat, mampu mengadopsi teknologi kreatif yang akan meÂnyebabkan peningkatan kapasitas produksi, dan mampu mendapatkan return of investment (sektor privat dan sektor publik), serta mampu menciptakan perkemÂbaÂngan yang berkelanjutan (Radianto, 2003). Kini muncul pertanyaan, apakah pretasi sektor unggulan di Maluku tradable? Bagaimana dengan keunggulan kompettitif dan tigkat spesialisasi pada setiap sektor ?
Prestasi Sektor Unggulan Maluku
Sebagaimana diketahui bahwa prestasi pembanguÂnan suatu daerah, dapat diukur melalui keberhasilan pembangunan pada suatu wilayah yang dapat diukur dengan melihat pada besarnya laju pertumbuhan ekonominya. Namun, dalam kenyataannya kadang terjadi pertumbuhan yang kurang berkualitas. Oleh karena itu, perkembangan setiap sektor dalam struktur PDRB suatu provinsi perlu dicermati apakah memiliki daya saing komparatif atau memiliki sektor basis atau tidak, jika dibandingkan terhadap sektor yang sama secara nasional. Kini muncul pertanyaan, sektor apa saja yang memiliki keunggulan komparatif di Maluku?
Dalam kaitannya dengan pertanyaan di atas, penulis menggunakan alat analisis Location Quotient (LQ) periode 2019-2024 (BPS, 2024), menunjukkan bahwa terdapat 7 kategori ekonomi yang menunjukkan keungÂgulan komparatif (LQ > 1) yakni: 1) Pertanian, KehuÂtanan dan Perikanan; 2) Pengadaan Air, Pengolahan Sampah dan Daur Ulang; 3) Perdagangan Besar-Eceran dan Reparasi Mobil-Sepeda Motor; 4) Transportasi dan Pergudangan; 5) Adiministrasi Pemerintahan, PertahaÂnan dan Jaminan Sosial Wajib; 6) Jasa Pendidikan dan; 7) Jasa Kesehatan dan kegiatan sosial. Untuk lebih jelasnya, data yang menggambarkan keunggulan komparatif masing-masing sektor dapat dapat diikuti grafik berikut.
Gambar 1

LQ Rata-Rata Provinsi Maluku Tahun 2019 â 2024
Sumber: BPS (data diolah)
Melihat data-data pada grafik di atas, menunjukkan bahwa terdapat 6 sektor ekonomi yang memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage). Jika dicermati menurut subkategori, maka keunggulan komparatif pada kategori pertanian, kehutanan dan perikanan, sebetulnya ditopang oleh subkategori pertanian, peternakan, perburuan dan jasa pertanian dengan nilai LQ pada secara rata-rata sebesar 1,05 dan subkategori perikanan dengan LQ sebesar 5,39.
Begitupun untuk Kategori Perdagangan Besar-Eceran dan Reparasi Mobil-Sepeda Motor, dipengaruhi oleh subkategori perdagangan mobil, sepeda motor dan reparasinya dengan LQ sebesar 3,49. Hal yang sama juga terjadi pada Kategori Transportasi dan PerguÂdaÂngan Provinsi Maluku yang dipengaruhi oleh subkategir angkutan laut dengan LQ sebesar 2,55 dan subkategori angkutan sungai danau dan penyeberangan dengan LQ sebesar 3,22, dan subkategori angkutan laut dengan LQ sebesar 3,08.
Dari data-data potensi keunggulan komparatif pada masing-masing kategori dan subkategori yang dikemukakan di atas, manunjukkan bahwa masing-masing kategori dan subkategori tersebut merupakan kategori dan subkategori potensial yang dapat dikemÂbangkan sebagai penggerak perekonomian daerah. Namun sayangnya, masing-masing sektor unggulan di atas, belum mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi sebagaimana yang diharapkan, bahkan pada tahun 2023 laju pertumbuhan ekonomi sempat turun dari 5,31% pada tahun 2022 menjadi 5,21% di tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa, sektor-sektor yang memiliki keunggulan komparatif belum tradable atau sektor-sektor yang dimaksud belum menununjukkan sektor yang dapat diperdagangkan antar wilayah.
Keunggulan Kompetitif dan Spesialisasi Perekonomian Maluku
Sebagaimana diketahui bahwa suatu wilayah dikatakan memiliki keunggulan kompettitif (competitive advantage) dan sekaligus spesialisi, jika pertumbuhan dan peranannya lebih baik dibandingkan dengan pertumbuhan dan peranan kategori yang sama dalam perekonomian Provinsi Maluku.
Berdasarkan hasil perhitungan BPS, menunjukkan bahwa terdapat 11 kategori ekonomi yang mempunyai keunggulan kompetitif dan spesialisasi di Provinsi Maluku masing-masing adalah: 1) Kategori pertanian, kehutanan dan perikanan; 2) Kategori industri pengolahan; 3) Kategori pengadaan listrik dan gas; 4) Ketegori konstruksi; 5) perdagangan besar-eceran dan reparasi mobil-sepeda motor; 6) Kategori jasa keuangan dan asuransi; 7) Kategori real estate; 8) Kategori jasa perusahaan; 9) Kategori administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib; 10) Kategori jasa pendidikan dan; 11) kategori jasa kesehatan dan kegiatan sosial. Untuk lebih jelasnya, hasil perhitungan berdasarkan BPS, dapat diikuti pada grafik 2 berikut.
Gambar 2

Identifikasi Keunggulan Kompetitif Perekonomian Provinsi Maluku Tahun 2019 â 2024
Sumber: BPS (data diolah)
Dari data-data pada grafik di atas, jika dicermati terdapat 25 subkategori yang mempunyai keunggulan kompetetitif dan spesialisasi, masing-masing adalah: 1) subkategori pertanian, peternakan, perburuan dan jasa pertanian; 2) subkategori kehutanan dan penebaÂngan kayu; 3) subkategori perikanan; 4) subkategori pertambangan dan penggalian lainnya; 5) subkategori industri makanan dan minuman; 6) subkategori industri tekstil dan pakaian jadi; 7) subkaÂtegori industri kayu, barang dari kayu dan gabus dan barang anyaÂman dari bambu, rotan dan sejenisÂnya; 8) subkategori industri kertas, percetakan dan reproduksi media rekaman; 9) subkategori industri karet, barang dari karet dan plastik; 10) subkategori industri barang galian bukan logam; 11) industri logam dasar; 12) subkategori indusÂtri barang logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik; 13) subkategori industri mesin dan perlengkapan; 14) subkategori inÂdusÂtri furnitur; 15) subkategori industri pengolahan lainnya; 16) subkategori ketenagalistrikan; 17) subkategori pengadaan gas dan produksi es; 18) subkategori perdaÂgangan mobil, sepeda motor dan reparasinya; 19) subkategori perdaÂgaÂngan besar dan eceran bukan mobil dan sepeda motor; 20) subkaÂtegori angkutan udara; 21) subkaÂtegori penyedia makan minum; 22) subkategori jasa perantara keuaÂngan; 23) subkategori asuransi dan dana pensiun; 24) subkategori jasa keuangan lainnya dan: 25) subkaÂtegori jasa penunjang keuangan. Untuk lebih jelasnya, hasil perhituÂngan spesialisasi perekonimian berdasarkan BPS, dapat diikuti pada grafik 3 berikut.
Gambar 3
Identifikasi Spesialiasi Perekonomian Provinsi Maluku
Tahun 2019 â 2024
Sumber: BPS (data diolah)
Melihat pada hasil perhitungan keunggulan kompetitif dan spesiaÂlisasi Provinsi Maluku, menunjukÂkan bahwa Provinsi Maluku memiÂliki cukup banyak potensi keungÂgulan kompettitif dengan spesiaÂliasinya. Namun, masing-masing sektor unggulan di atas, belum mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi sebagaimana yang dihaÂrapkan. Padahal, semestinya sektor-sektor atau subsektor yang memiliki keunggulan kompetitif dianggap sebagai leading sector, karena selain mampu mencukupi kebutuhan domestik, tetapi juga dapat diperdaÂgangkan keluar daerah dan bahkan diekspor keluar negeri. Untuk itu, diperlukan kaÂjian lebih jauh terutama berÂkaiÂtan dengan keÂunggulan masing-masing kabupaten/koÂta, sehingga pengÂemÂbangan sekÂtor atau subÂsektor ungguÂlan pada setiap kabupaÂten/kota dapat menjadi penggeÂrak perÂekoÂnoÂmiÂan (prime mover) dan mesin perÂtumbuhan (generator) bagi perÂtumÂbuhan perekonomian Provinsi MaÂluku sebagaimana yang diharapkan.
Catatan Penutup
Melihat pada potensi keunggulan komparatif, keunggulan kompetitif dan spesialisasi masing-masing sektor di atas, maka direkomendasiÂkan agar : (1) Diperlukan pengaÂwasan dan evaluasi yang lebih mendalam terhadap perekonomian kabupaten/kota terutama berkaitan dengan keunggulan komparatif, keunggulan kompetitif dan spesiaÂlisasi masing-masing sektor yang dimiliki, agar kebijakan untuk meÂnggerakkan perekonomian suatu daerah kabupaten/kota dapat memÂberikan dampak positif bagi pertumÂbuhan daerah sekitarnya yang memiliki keterkaitan sehingga ke depan, akan tercipta pertumbuhan wilayah yang merata pada kabuÂpaten/kota;
(2) Bagi kabupaten/kota yang memiliki klasifikasi relatif tertinggal seperti Kabupaten: Kepulauan TaÂnimÂbar, Maluku Tengah, Buru, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur dan Buru Selatan (lihat misalÂnya: Radianto pada Siwalima, 22/04/2025), diperlukan suatu kebijakan berupa insentif bagi masuknya inÂvestasi swasta pada daerah dimakÂsud. Insentif yang dimaksudkan beÂrupa investasi otonom atau pemÂbangunan dan perbaikan sarana dan prasarana yang dibiayai oleh pemeÂrintah daerah, yang selama ini diangÂgap menghambat bagi masuknya investasi swasta, serta memberikan jaminan kemudahan dalam perijinan dan lain sebagainya. Sehingga diharapkan adanya investasi akan mendorong berkembangnya sektor-sektor unggulan sehingga akan meÂningkatkan pertumbuhan ekonomi;
3) Bagi daerah kabupaten yang letaknya berdekatan dengan Kota Ambon, seperti Kabupaten: Maluku Tengah, Buru, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Buru dan Buru Selatan, sebaiknya memanfaatkan keberadaan Kota Ambon sebagai penggerak pertumbuhan dengan memaksimalkan potensi keunggulan komparatif dan kompetitif masing-masing wilayah, terutama pada produksi sektor-sektor yang dapat diperdagangkan.
Dengan demikian jika yang diÂinginÂkan adalah for Maluku pung bae, maka dibutuhkan peran peÂmerintah baik pada level provinsi, maupun level kabupaten/kota untuk lebih fokus pada upaya mengÂoptimalkan subsektor yang memiliki keunggulan komparatif dan komÂpetitif pada masing-masing wilayah kabupaten/kota, akan memiliki kemampuan produksi yang bersifat tradable, sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan perÂtumbuhan ekonomi Maluku sesuai yang diharapkan. Oleh Dr. Elia Radianto, SE, M.Si. Staf Pengajar Lembaga Layanan DIKTI Wil. XII, dpk pada FEB UKIM & Sebagai Kepala Lembaga Jaminan Mutu UKIM â Ambon. (*)