SIWALIMA.id > Berita
Kesaktian Pancasila dan Cara Pandang Bangsa
Opini | Rabu, 17 Juni 2026 pukul 13:44 WIT

BEBERAPA waktu terakhir saya sedang membaca kembali tulisan-tulisan tentang Buya HAMKA. Di antara berbagai kisah dan pemikirannya, ada satu ungkapan yang terus terngiang di kepala. Kurang lebih begini: jika seseorang terbiasa mencari pelacur, di Mekah sekalipun ia akan menemukannya. Sebaliknya, jika seseorang mencari kebaikan, di negeri yang dikenal dengan berbagai sisi gelapnya sekalipun ia akan menemukannya.

Terlepas dari bagaimana redaksi persisnya, pesan Buya HAMKA tersebut sangat menarik. Manusia sering kali tidak melihat dunia sebagaimana adanya, tetapi sebagaimana cara pandang yang telah dibangunnya. Dalam psikologi, kecenderungan itu dikenal sebagai confirmation bias, yakni kecenderungan mencari dan menafsirkan informasi yang menguatkan keyakinan yang sudah dimiliki (Nickerson, 1998). Karena itu, dua orang dapat melihat peristiwa yang sama, tetapi menghasilkan kesimpulan yang berbeda: yang satu menemukan ancaman, sementara yang lain menemukan pelajaran; yang satu melihat musuh, yang lain melihat sesama manusia.

Semakin saya memikirkannya, semakin saya merasa bahwa pesan itu relevan untuk memahami cara pandang bangsa yang selama ini dirangkum dalam satu konsep yang terus diperingati setiap tahun: Kesaktian Pancasila. Sejak 1965, bangsa Indonesia terus memperingatinya, tetapi justru karena terus-menerus diulang, kita kadang lupa mempertanyakan maknanya.

Apa yang sebenarnya sakti dari Pancasila? Bukan semata karena ia mampu bertahan dari berbagai tantangan sejarah, melainkan karena ia membentuk cara pandang yang memungkinkan bangsa yang sangat beragam ini tetap dapat hidup bersama.

Pancasila pada dasarnya bukan hanya kumpulan lima sila yang dihafal di sekolah. Pancasila ialah cara memandang manusia dan kehidupan bersama.

Ketika seseorang menghayati sila kemanusiaan, ia akan lebih mudah melihat martabat manusia daripada sekadar identitas kelompoknya. Ketika seseorang memahami sila persatuan, ia akan terdorong mencari titik temu daripada memperbesar perbedaan. Ketika seseorang menghayati sila kerakyatan, ia akan melihat kritik dan perbedaan pendapat sebagai bagian alami dari kehidupan demokrasi, bukan ancaman yang harus dimusnahkan.

Kemampuan melihat seperti itu tidak muncul dengan sendirinya. Ia harus dibentuk melalui pendidikan.

Pemikiran itu sejalan dengan gagasan Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan bukan sekadar mengisi kepala dengan pengetahuan, melainkan juga menuntun tumbuhnya budi pekerti dan membentuk cara seseorang memandang kehidupan. Pemikiran tersebut menjadi penting karena salah satu sarana utama pembentukan cara pandang kebangsaan di Indonesia selama ini ialah pendidikan Pancasila.

Sayangnya, perjalanan pendidikan Pancasila di Indonesia tidak selalu bergerak ke arah itu. Dalam sejarah Indonesia, hampir setiap rezim memiliki cara sendiri dalam mengajarkan Pancasila melalui sekolah. Pada masa Demokrasi Terpimpin, Pancasila dikaitkan dengan proyek revolusi negara. Pada masa Orde Baru, ia diajarkan secara sistematis melalui Penataran P4. Pada era Reformasi, pendidikan kewarganegaraan belum sepenuhnya mampu mengimbangi perkembangan kebebasan politik yang semakin luas. Akibatnya, meskipun generasi demi generasi belajar tentang Pancasila, pendidikan sering kali lebih berhasil membuat siswa mengenal isi Pancasila daripada menggunakan nilai-nilainya untuk memahami persoalan yang kompleks dan mengelola perbedaan dalam kehidupan nyata.

Penelitian Carole L Hahn (1998) menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan yang efektif tidak bertumpu pada hafalan konsep semata, tetapi pada pengalaman berdiskusi dan berhadapan dengan perbedaan pandangan secara terbuka. Dengan kata lain, demokrasi dipelajari melalui praktik, bukan sekadar penjelasan.

Di ruang publik yang semakin dipenuhi polarisasi dan perbedaan pandangan yang tajam, saya kembali teringat pada refleksi Buya HAMKA. Jika seseorang hanya mencari kesalahan pada kelompok yang berbeda pandangan, ia akan menemukannya. Jika seseorang hanya mencari ancaman dalam setiap kritik, ia akan menemukannya. Namun, jika seseorang mencari kemanusiaan, keadilan, dan kebijaksanaan, ia pun akan menemukannya bahkan di tengah perbedaan yang tajam.

Refleksi itu juga mengingatkan saya pada praktik pendidikan yang kami upayakan di Sekolah Sukma Bangsa. Karena berada di Aceh—wilayah yang memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam sekaligus menyimpan jejak penting dalam sejarah Republik, termasuk ketika Bireuen menjadi tempat kedudukan pemerintahan Indonesia pada masa agresi militer Belanda—kami belajar bahwa identitas keacehan, keislaman, dan keindonesiaan tidak harus dipertentangkan. Cara pandang yang melihat ketiganya sebagai sesuatu yang saling menguatkan justru merupakan bagian penting dari pendidikan kebangsaan.

Dalam konteks itulah kami memandang pendidikan Pancasila. Pancasila tidak diperlakukan sebagai sekadar materi pelajaran yang harus dihafal, tetapi sebagai nilai yang dihidupi. Siswa belajar bahwa perbedaan tidak selalu harus berujung pada pertentangan. Mereka diajak berdialog, bekerja sama, dan menyelesaikan persoalan bersama. Dengan cara itulah nilai-nilai Pancasila diupayakan hadir bukan sebagai hafalan, melainkan sebagai pengalaman hidup. Nilai religius pun tidak diposisikan sebagai lawan dari kebangsaan, tetapi sebagai fondasi moral untuk menjalankan kehidupan sebagai warga negara yang bertanggung jawab.

Tentu praktik tersebut belum sempurna. Namun, pengalaman itu mengajarkan pendidikan Pancasila tidak membutuhkan slogan yang besar, tetapi ruang belajar yang memungkinkan siswa mengalami secara langsung nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan.

Karena itu, kesaktian Pancasila yang paling penting pada abad ke-21 bukan terletak pada kemampuannya mengalahkan ideologi lain, melainkan pada kemampuannya membentuk cara pandang bangsa. Di Indonesia yang sangat beragam, kemampuan melihat titik temu di tengah perbedaan bukanlah kemewahan, melainkan syarat keberlangsungan bangsa. Indonesia emas 2045 tidak hanya membutuhkan generasi yang cerdas dan terampil, tetapi juga generasi yang mampu melihat kemanusiaan di balik perbedaan, mencari titik temu di tengah pertentangan, dan tetap memandang sesama warga negara sebagai saudara sebangsa.

Itulah pelajaran yang dapat kita petik dari refleksi Buya HAMKA. Kita cenderung menemukan apa yang kita cari. Jika yang dicari ialah musuh, kita akan menemukannya di mana-mana. Namun, jika yang dicari ialah kemanusiaan, kebijaksanaan, dan persatuan, di situlah letak kesaktian Pancasila yang sesungguhnya: bukan pada kemampuannya mengalahkan lawan, melainkan pada kemampuannya mengajari bangsa ini untuk tetap melihat saudara, bukan musuh, di tengah segala perbedaan. Oleh: MAHYUDIN, Direktur Riset dan Publikasi Yayasan Sukma.(*)

BERITA TERKAIT