SIWALIMA.id > Berita
Aparat Gabungan Turun di Pasar Mardika, Walikota Pimpin Penertiban
Daerah , Headline | Selasa, 29 April 2025 pukul 21:52 WIT

AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, Senin (28/4), turun langsung memimpin penertiban Pasar Mardika yang dikenal semrawut.

Selain walikota pada penertiban yang dimulai sekitar pukul 05.00 WIT, terlihat pula Wakil Walikota, Ely Toisuta dan Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette.

Dalam operasi penertiban tersebut, parat gabungan baik TNI, Polri maupun Satuan Polisi Pamong Praja, berada di garis depan.

Proses penertibkan berjalan dengan aman dan lancar, tanpa adanya perlawanan dari pedagang.

Bodewin Wattimena di sela-sela kegiatan menjelaskan, penertiban telah disampaikan sejak jauh hari. Sehingga prosesnya berjalan dengan baik, bahkan ada pula pedagang yang membereskan barang dagangannya.

“Kegiatan penertiban ini kita sudah sampaikan jauh hari, semua sudah siap dan pe­dagang juga tahu,” ungkap wali­kota.

Walikota mengingatkan kepada para pedagang bahwa pasca pener­tiban, kondisi tersebut mesti dijaga kedepannya. Sehingga apabila ada pedagang yang masih kedapatan berjualan di badan jalan maka akan ditindak secara tegas.

“Kita ingin kondisi ini terus ter­jaga. Apabila ada pedagang yang kedapatan masih bandel yang ber­jualan di badan jalan, kita ambil lang­kah tegas. Kalau itu dia pedagang resmi atau yang punya izin, maka kita akan cabut kartu izin pedagangnya kemudian kita sita barang daga­ngannya,” tegasnya.

Hal itu perlu dilakukan agar para pedagang tidak lagi berjualan di badan jalan. Mengingat selama ini apabila ada penertiban pedagang, maka hari-hari berikutnya masih saja ada pedagang yang berjualan di badan jalan, sehingga hal itu tidak boleh terjadi lagi.

“Ini mengingatkan kepada peda­gang, kalau pemerintah sudah atur jangan pedagang melawan,” pintanya.

Walikota berharap, proses pener­tiban itu ialah arus lalu lintas di jalan pantai Mardika bisa berjalan lancar. Sehingga lalu lintas di jalan Tulu­kabessy juga bisa terurai dengan baik.

Tidak sampai disitu, Walikota juga memberikan arahan kepada para pedagang untuk masuk menem­pati seluruh tempat di gedung pasar yang baru. Selain itu, pedagang juga tidak perlu membayar biaya sewa, hanya membayar biaya retribusi.

“Semua pedagang wajib masuk di gedung baru dan tidak boleh ada bayar sewa. Cukup bayar retribusi sebesar Rp 13.000 untuk operasional. Karena listrik mati di gedung baru sebab belum bayar 2 bulan ka­rena tidak ada uang berkontribusi,” jelasnya.

Ditambahkan, para pedagang kaki lima juga tidak boleh berjualan di ­dalam terminal Mardika. Semua pe­dagang diinstruksikan untuk me­nempati lantai 3 dan 4 pada gedung baru.

“Nanti malam pedagang kaki lima yang berjualan di terminal tidak boleh lagi berjualan di terminal. Mereka harus tempati lantai 3 dan 4 gedung pasar baru karena masih kosong,” tandasnya.

Sementara itu, Imran salah satu pedagang mengapresiasi langkah yang diambil Pemkot Ambon. Akan tetapi ia berharap ketika nantinya sudah menempati gedung baru jangan ada lagi oknum-oknum yang mengatasnamakan pemerintah me­lakukan penagihan uang sewa secara ilegal.

“Yah kita pedagang ikut saja apa perintah dari pemerintah. Tapi kita harap apa yang disampaikan Pak Walikota itu sesuai dalam hal ini tidak bayar biaya sewa, hanya bayar retribusi. Karena selama ini tidak jelas,” timpalnya.

GAMKI Dukung

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon men­dukung Pemerintah Kota Ambon dalam melakukan penertiban pasar Mardika.

Hak tersebut disampaikan Ketua GMKI cabang Ambon, Apriansa Atapary dalam rilisnya yang dite­rima Siwalima, Sabtu (26/4).

Menurutnya, Pasar Mardika se­bagai pasar tradisional terbesar di Kota Ambon memiliki peran vital da­lam menopang ekonomi masyarakat.

Sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi yang telah beroperasi selama puluhan tahun, ujarnya, Pasar Mardika memiliki posisi stra­tegis, karena itu proses transformasi pasar dilakukan dengan pendekatan yang mengutamakan inklusivitas dan partisipasi aktif masyarakat.

“Dinamika pengelolaan pasar ini tidak terlepas dari campur tangan pemerintah sebagai aktor utama dalam penataan, pengawasan, dan pembinaan. Pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan sosial, memastikan bahwa setiap perubahan membawa dampak positif yang merata bagi seluruh elemen masyarakat,” ungkap Atapary.

Permasalahan kebersihan dan ketertiban di Pasar Mardika, lanjut petinggi GMKI Cabang Ambon ini, mencerminkan kompleksitas tata kelola pasar tradisional yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui regulasi formal.

“Keberlanjutan lingkungan pasar yang lebih bersih dan tertib mem­butuhkan pendekatan yang lebih holistik dan kolaboratif. Selain ke­bersihan, penguatan sistem zonasi pedagang menjadi elemen krusial dalam menata kembali pasar agar lebih tertib dan efisien. Penyediaan area yang lebih strategis bagi peda­gang kaki lima juga perlu dipertimbangkan agar mereka tidak merasa dirugikan dengan aturan zonasi yang ada,” ungkapnya.

Dirinya mengakui, proses pembongkaran atau revitalisasi Pasar Mardika menandai fase baru dalam upaya Pemerintah Kota Ambon membangun kawasan perdagangan yang lebih tertata, bersih, dan modern. Langkah ini bukan hanya bagian dari penataan infrastruktur, tetapi merupakan refleksi dari se­mangat masyarakat dalam mewujudkan kota yang mengedepankan prinsip Ambon par samua.

“Revitalisasi Pasar Mardika diran­cang untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang tidak hanya efek­tif dan higienis, tetapi juga repre­sentatif terhadap identitas Kota Ambon sebagai kota yang rukun, tertib, dan toleran. Penataan ulang ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal, membuka peluang ekonomi baru, serta memperkuat relasi sosial,” ujarnya.

Ditambahkan, penataan Pasar Mardika merupakan salah satu upaya dalam mencerminkan transisi menuju sistem pengelolaan pasar yang berbasis tata kelola yang baik.

“Transformasi Pasar Mardika merupakan bukti komitmen pemerintah, menata kota yang maju dan berkelanjutan,” tandasnya.(S-29)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps