SIWALIMA.id > Berita
APBD Perubahan Pemkab SBT Mengalami Penurunan
Daerah | Senin, 29 September 2025 pukul 23:34 WIT

BULA, Siwalimanews – DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur menyetujui usulan APBD perubahan tahun 2025 sebesar Rp 937.556.197.185. Jumlah ini turun dari APBD murni sebesar Rp967,5 miliar.

APBD bersumber dari PAD sebesar Rp20.137.927.332, pendapatan transfer sebesar Rp 898.658.739.453. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, diproyeksikan sebesar Rp18.759.530. 400.

Hal ini disampaikan Bupati SBT Fahri Husni Alkatiri dalam rapat paripurna Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang berlangsung di kantor DPRD SBT, Jumat (26/9).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Risman Sibualamo didampingi Wakil Ketua I Jasali Keliwar, Alkatiri menjelaskan kemampuan keuangan pada APBD Perubahan 2025 mengalami defisit sebesar Rp 69 miliar atau sebesar 6,9% dari total alokasi belanja daerah. “Mengatasi defisit belanja tersebut maka ditutupi dengan pembuatan Netto sebesar 69 miliar,” ungkapnya dalam sambutan.

Sementara itu Ketua DPRD dalam pidatonya menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi- fraksi atas penyampaian pandangan akhir fraksinya. “Setelah menyimak pendapat akhir fraksi- fraksi, maka dapat kami simpulkan seluruh fraksi menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025,” jelasnya.

Dikatakan, Dengan telah disetujuinya surat keputusan DPRD maka secara resmi DPRD telah memberikan persetujuan ter­-hadap ranperda tentang Peruba­han APBD tahun anggaran 2025.

Untuk itu ia berharap ke pemkab SBT agar perlu rasionalisasi ang­garan  terutama untuk kegiatan yang sifatnya tidak terlalu mendesak, kegiatan yang realisasinya masih rendah.

“Kami hanya mengingatkan hin­dari praktek-praktek penggu­naan anggaran yang bertenta­ngan dengan ketentuan, dan penggunaan anggaran sesuai peruntukannya,” pintanya.(S-27)

BERITA TERKAIT