BULA, Siwalimanews –Â DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur menyetujui usulan APBD perubahan tahun 2025 sebesar Rp 937.556.197.185. Jumlah ini turun dari APBD murni sebesar Rp967,5 miliar.
APBD bersumber dari PAD sebesar Rp20.137.927.332, pendapatan transfer sebesar Rp 898.658.739.453. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, diproyeksikan sebesar Rp18.759.530. 400.
Hal ini disampaikan Bupati SBT Fahri Husni Alkatiri dalam rapat paripurna Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang berlangsung di kantor DPRD SBT, Jumat (26/9).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Risman Sibualamo didampingi Wakil Ketua I Jasali Keliwar, Alkatiri menjelaskan kemampuan keuangan pada APBD Perubahan 2025 mengalami defisit sebesar Rp 69 miliar atau sebesar 6,9% dari total alokasi belanja daerah. âMengatasi defisit belanja tersebut maka ditutupi dengan pembuatan Netto sebesar 69 miliar,â ungkapnya dalam sambutan.
Sementara itu Ketua DPRD dalam pidatonya menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi- fraksi atas penyampaian pandangan akhir fraksinya. âSetelah menyimak pendapat akhir fraksi- fraksi, maka dapat kami simpulkan seluruh fraksi menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025,â jelasnya.
Dikatakan, Dengan telah disetujuinya surat keputusan DPRD maka secara resmi DPRD telah memberikan persetujuan terÂ-hadap ranperda tentang PerubaÂhan APBD tahun anggaran 2025.
Untuk itu ia berharap ke pemkab SBT agar perlu rasionalisasi angÂgaran terutama untuk kegiatan yang sifatnya tidak terlalu mendesak, kegiatan yang realisasinya masih rendah.
âKami hanya mengingatkan hinÂdari praktek-praktek pengguÂnaan anggaran yang bertentaÂngan dengan ketentuan, dan penggunaan anggaran sesuai peruntukannya,â pintanya.(S-27)