AMBON, Siwalima - Dinas Kesehatan Kota Ambon mencatat sebanyak 62 kasus HIV selama periode Januari hingga Februari 2026.
Rinciannya, pada Januari terdapat 52 kasus, sementara Februari tercatat 10 kasus. Data tersebut merupakan laporan resmi yang dihimpun dari fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Ambon.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Johan Stefanus Norimarna, kepada Siwalima, di Kantor Balai Kota Ambon, Kamis (5/3), membenarkan angka tersebut. Ia menjelaskan, seluruh kasus yang tercatat telah melalui prosedur pemeriksaan dan pelaporan sesuai standar yang berlaku.
“Untuk Januari ada 52 kasus dan Februari 10 kasus, sehingga total dua bulan terakhir ini sebanyak 62 kasus. Itu adalah kasus yang terdata di Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Meski pada awal tahun ini masih ditemukan puluhan kasus, Norimarna menegaskan, secara keseluruhan trend kasus HIV di Kota Ambon dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan menurun.
Berdasarkan data sejak tahun 2023 hingga akhir Desember 2025, jumlah kasus teridentifikasi mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
Menurutnya, penurunan tersebut merupakan hasil dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah bersama berbagai pihak. Program edukasi dan sosialisasi pencegahan HIV terus digencarkan melalui fasilitas kesehatan, sekolah, komunitas, serta kelompok masyarakat lainnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan aktif mendorong pemeriksaan atau skrining dini bagi masyarakat yang memiliki faktor risiko. Dengan deteksi lebih awal, pasien dapat segera memperoleh terapi anti retroviral (ARV) sehingga kualitas hidup tetap terjaga dan risiko penularan dapat ditekan secara signifikan.
“Kami terus mendorong mas-yarakat untuk tidak takut melakukan pemeriksaan. Semakin cepat diketahui, semakin cepat pula penanganannya. Pengobatan HIV saat ini sudah tersedia dan dapat diakses di fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS, Dinas Kesehatan Kota Ambon juga mendapat dukungan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta komunitas peduli HIV/AIDS. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menjangkau kelompok rentan, melakukan pendampingan kepada orang dengan HIV (ODHIV), hingga memberikan edukasi langsung di lapangan.
Peran LSM dan komunitas tersebut, lanjut Norimarna, mem-bantu pemerintah membangun kesadaran masyarakat, mengurangi stigma, serta memastikan ODHIV tetap konsisten menjalani pengobatan. Pendekatan berbasis komunitas dinilai lebih efektif karena dilakukan secara persuasif dan berkelanjutan.
Norimarna juga menekankan pentingnya menghapus stigma terhadap ODHIV.
Menurutnya, stigma dan diskriminasi kerap menjadi hambatan utama dalam upaya penanggulangan HIV karena membuat orang enggan memeriksakan diri atau menjalani pengobatan secara terbuka dan konsisten.
“Kita harus melihat ini sebagai persoalan kesehatan yang perlu ditangani bersama, bukan untuk dijauhi atau didiskriminasi. Dukungan keluarga dan lingkungan sangat penting agar pasien bisa disiplin menjalani pengobatan,” tegasnya.
Kedepan, Dinas Kesehatan Kota Ambon akan terus memperkuat kolaborasi dengan rumah sakit, puskesmas, laboratorium, serta organisasi dan komunitas peduli HIV/AIDS guna memastikan program pencegahan dan pengendalian berjalan optimal sepanjang tahun 2026. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan angka kasus baru sekaligus meningkatkan kualitas hidup ODHIV di Kota Ambon.(Mg-1)