AMBON, Siwalimanews – Berkas tersangka Welliam Alfred Ferdinandus, dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana perÂbankan pada BNI 46 Ambon masuk Pengadilan Tipikor Ambon.
Berkasnya dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Maluku ke Pengadilan Tipikor Ambon, Senin (3/8)
âBenar, berkas perkara dugaan Tipikor dan Tindak Pidana PenÂcegahan dan Pemberantasan PencuÂcian Uang pada BNI Cabang Ambon atas nama William telah dilimpahkan oleh penuntut umum ke pengaÂdilan,â jelas Kasi Penkum Kejati Maluku, Samy Sapulette melalui WhatsApp, Selasa (4/8).
Pengadilan Tipikor Ambon telah mengagendakan sidang perdana Welliam pada Selasa 11 Agustus mendatang.
Dalam Sistem Informasi PeneÂlusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Ambon tercatat, sidang itu terdaftar dengan Nomor perkara 13/Pid.Sus-TPK/2020/PN Ambon.
Sidang itu akan dilakukan di ruang sidang Tirta.
âIya benar, sidang tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencegahan dan pemberanÂtasan pencucian uang pada Bank BNI atas nama William akan digelar Selasa depan,â kata Humas PengÂadilan Negeri Ambon, Lucky Rombot Kalalo.
Persidangan ini dilakukan setelah JPU Kejati Maluku melimpahkan berkas Welliam Alfred Ferdinandus ke pengadilan, Senin (3/8).
JPU Kejati Maluku, M. Rudy, Gunawan Sumarsono, Cahyadi Sabri, Achmad Attamimi, I Gede Widhartama, Arif Mirra Kanahau, serta Novita Tatipikalawan melimÂpahÂkan berkas William dengan nomor surat pelimpahan B-1170/Q.1.14/Ft.1/07/2020.
Welliam Alfred Ferdinandus, teller BNI Ambon adalah tersangka kedeÂlapan dalam kasus ini. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku pada pertengahan Februari lalu.
Keterlibatan Welliam terungkap ketika BPK melakukan audit kerugian negara. Ada uang yang mengalir ke rekeningnya.
Sementara itu, berkas tersangka Tata Ibrahim belum dilimpahkan ke pengadilan. Enam tersangka lainnya sementara menjalani sidang di PeÂngadilan Tipikor Ambon. Mereka adalah, Faradiba Yusuf, Soraya Pelu, eks Kepala KCP BNI Tual yang juga eks Kepala KCP Unpatti, KresÂtiantus Rumahlewang, eks Kepala KCP Dobo Josep Resley Maitimu, eks Kepala KCP BNI Mardika Andi Yahrizal Yahya dan eks KCP BNI Masohi, Marce Muskitta. (Cr-1)