AMBON, Siwalimanews – Satu dari komplotan pencurian yang beraksi diwilayah Kota Ambon dan sekitarnya berhasil diamankan tim unit resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, pekan kemarin.
Pelaku yang diamankan yakni pemuda asal STAIN, Kecamatan Sirimau Kota Ambon berinisial ID.
ID diketahui merupakan aktor utama pencurian di kawasan Wayari, kecaÂmaÂtan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah yang dilaÂporkan anggota Polisi bernama Heru Setiawan.
Dalam pencurian yang terjadi Kamis (17/1), pelaÂku yang diketahui bergerak bersama satu orang rekannya yang kini masih buron berhasil menggasak uang tunai Rp.30 juta, dan 4 unit handphone (HP) masing-masing merk Vivo V20SE, Samsung A8, Pocco S3 Pro, dan Oppo F3.
Kasus ini terungkap setelah tim Resmob melakukan penyelidiÂkan terhadap kasus pencurian terÂseÂbut. Tim mengantongi keberadaan 1 unit HP korban yang dicuri peÂlaku.
âDari hasil penyelidikan unit resmob mendapatkan informasi tentang keberadaan 1 unit Hp Vivo V20SE yang hilang, yang saat itu sementara digunakan oleh warga Nania berinisial IS,âjelas DirkriÂmum Polda Maluku, Kombes Andi Iskandar, kepada wartawan di Ambon, Jumat (27/1).
Dengan dikantonginya nama IS, tim selanjutnya mengamankan IS dirumahnya. Kemudian hasil interogasi, IS mengaku membeli HP tersebut dari S seharga Rp1.250.000.
Meunculnya nama S membuat tim kembali melanjutkan pengembangan dengan menyambangi rumah S di kawasan STAIN.
Sama seperti pengakuan IS, S juga mengaku mendapat HP tersebut dari pelaku.
âAda sejumlah pengembangan yang akhirnya mengarah ke pelaku ID, tim kemudian bergerak dan mengamankan yang bersangkutan dikediamannya di daerah STAIN,âungkapnya.
Dari hasil pengembangan, pelaku mengaku bergerak bersama rekannya bernisial F yang kini dalam pencarian.
Diketahui juga sepak terjang komopotan ini bukan baru pertama kali. Mereka diketahui pernah melakukan perbuatan yang sama disejumlah wilayah di Kota Ambon.
âPelaku dan komplotannya buÂkan baru pertama kali lakukan aksi penÂcurian, mereka sudah sering melaÂkukan aksi serupa di sejumlah wilayah,âtandasnya. (S-10)