AMBON, Siwalima.id - Kepala SMA Negeri 14 Ambon, Dieke Pariama, diperiksa di Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Pemeriksaan terhadap Pariama terkait dugaan data siluman yang dicatut sang kepsek terhadap jumlah siswa penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
“Iya benar yang bersangkutan sudah diperiksa di bidang GTK,” ujar sumber Siwalima, di Dinas PK Provinsi Maluku, Sabtu (24/1).
Kata dia, Pariama dicecar belasan pertanyaan mulai dari transparansi BOS, total jumlah siswa, absensi siswa hingga data pokok pendidikan (Dapodik). Misalnya, jumlah siswa total 187 sesuai absensi, namun membengkak menjadi 335 siswa di Dapodik tahun ajaran 2024-2025.
Sementara, kata sumber itu, terkait pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) dan tunjangan sertifikasi guru yang diduga disunat pihaknya bakal mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan ulang terhadap yang bersangkutan, Senin (26/1).
“Jadi kemarin fokus kami cuma dua materi, pertama soal data tambahan siswa alias siluman dan transparansi BOS, kalau soal PIP dan sertifikasi guru disunat kami baru dengar, nanti kami konfirmasi lagi kepada yang bersangkutan pada Senin,” katanya.
Sumber yang enggan namanya dikorankan itu juga mengatakan, masalah di SMAN 14 Ambon ini pernah dilaporkan ke Kadis James Leiwakabessy namun tidak pernah ditindaklajuti. Kuat dugaan, Pariama mendapatkan backingan dari pejabat di lingkup Dinas PK Maluku diantaranya Kabid GTK, Jefriks Berhitu, sehingga tak pernah ditindaklanjuti.
Berhitu yang dikonfirmasi Siwalima, melalui telepon selulernya, Minggu (25/1) mengaku, pihaknya sementara melakukan pemeriksaan terhadap Kepada SMA 14 Ambon.
“Pemeriksaan masih terus kita lakukan,” ujar Jefriks.
Disamping pemeriksaan berupaya meminta keterangan, pihaknya juga semenjak dalam tahapan pengumpulan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dugaan-dugaan tersebut.
“Proses pemeriksaan masih dilakukan, termasuk pengumpulan dokumen jadi kita belum bisa menyampaikan kepada publik nanti selesai kita lapor ke atasan, baru ada keterangan yang bisa disampaikan,” tegas Jefriks.
Disinggung soal adanya backingan dari pihak dinas kepada Pariama, yang turut melibatkan dirinya, Jefriks, enggan berkomentar.
Pariama yang dikonfirmasi Siwalima, melalui telepon selulernya, Jumat (23/1), menolak memberikan komentar.
Sebelumnya diberitakan, sumber Siwalima di SMAN 14 Ambon mengaku, kepemimpinan Pariama sangat mengecewakan para guru dan pegawai. Pasalnya, tidak pernah ada transparansi tentang pengelolaan dana BOSNAS maupun BOSDA.
“Beliau tidak pernah transparan terkait dana Bosnas maupun Bosda dan jika ditanya ke beliau, selalu dikatakan, jangan tanya-tanya dana BOS, kita sekolah kecil. Kalau mau tahu dana Bos, pindah saja ke sekolah besar nanti saya yang bantu ngurus,” ujar sumber itu, sembari meniru kata-kata kepsek.
Kata sumber itu, untuk mendapat dana BOS dengan nilai besar, kepsek bersama operator diduga memasukan data siswa siluman.
Sebut saja, tidak ada siswa yang bersangkutan tapi namanya tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah waktu tahun ajaran genap 2024-2025. Dimana sesuai absen kolektif monitoring siswa, berjumlah 187 orang, sementara di Dapodik 335.
“Data ini Kepsek dan oknum tertentu buat variatif. Kadang juga data tidak tepat, berubah-ubah. Sebenarnya tidak seperti itu, kapan ada siswa di sekolah ini 300 orang lebih, ini ambil masuk di Dapodik agar sekolah dapat dana BOS besar, karena per siswa itu Rp 1,5 juta. Jadi kalau 335 siswa berarti hitung sudah berapa,” tandas sumber.
Kemudian data terakhir siswa per tahun ajaran 2025 itu 189, sementara data dapodik melambung tinggi menjadi 247 siswa.
“Jadi tidak tahu mana yang benar. Padahal di sekolah ini kita yang lebih tahu data siswa di sekolah, absensi kita tahu itu, tapi data Dapodik lain,” katanya.
Anehnya, bendahara BOS berasal dari guru. Padahal dari segi aturan seharusnya posisi itu dari tenaga kependidikan.
“Operator juga anaknya Kepsek sendiri. Ini masalah. Kepsek yang adalah guru penggerak mesti berikan terbaik dan majukan sekolah, bukan sebaliknya. Prestasi kita pun menurun, sekolah kami dulu akreditasi A tetapi pasca kepemimpinan Pariama turun akreditasi B,” terangnya.
Selain itu, kata dia, tak pernah ada transparansi dari penggunaan iuran komite yang dipungut dari siswa.
“Jangan beralibi ada siswa yang tidak mampu padahal siswa dipaksakan untuk harus membayar iuran komite. Nah, kalau sekarang sudah dipotong dari PIP, maka akan diperuntukan untuk apa dan dikelola oleh siapa ? karena komite sekolah sudah kurang lebih 2 tahun tidak aktif lagi.
Sumber menduga, laporan pertanggungjawaban laporan Bosnas dan Bosda yang dilakukan kepsek bersama kroni-kroninya dimarkup dan fiktif.
“Ini harus diungkap oleh aparat penegak hukum, kepala sekolah dan bendahara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” desaknya.
Sertifikasi Disunat
Tak hanya melakukan pemotongan dana PIP bagi siswa namun tunjangan sertifikasi bagi para guru juga disunat.
“Setiap guru yang mendapatkan sertifikasi wajib menyetor Rp 500 ribu kepada kepsek. Entah untuk apa peruntukannya. Namun ada guru juga yang enggan memberikan setoran wajib itu tetapi ada juga yang diberikan guru langsung ke operator,” katanya.
Kata sumber itu, jumlah guru yang telah bersertifikasi di SMAN 14 Ambon sebanyak 24 untuk ASN dan P3K 2 orang dan jika dikalkulasi dengan rata-rata 20 guru maka total dana yang diperoleh kepsek Rp 10 juta.
“Masalah ini sudah menjadi kegelisahan para guru, kami minta kadis harus mengevaluasi kinerja kepsek dan diberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Sumber itu juga mendesak agar pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku untuk membentuk tim mengusut berbagai masalah yang terjadi di SMAN 14 Ambon karena akibat perubuatan kadis, siswa dan guru sangat dirugikan.
“Kami minta kepsek jangan dilindungi, dinas harus mengambil langkah tegas,” pintanya.(S-20)