AMBON, Siwalima.id - Sekretaris DPW PPP Maluku, Rovik Afifuddin menegaskan, SK DPP yang mengangkat pelaksana tugas dinilai cacat prosedur dan tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Penegaskan ini disampaikan Rovik menyusul adanya penunjukan pelaksana ketua, sekertaris dan bendahara DPW PPP Maluku ini yang tertuang dalam Surat Keputusan DPP PPP nomor 0056/SK/DPP/W/II/2026 dan ditandatangani Ketua Umum DPP PPP, Muhammad Mardiono dan Wasekjen Jabbar Idris.
Rovik menegaskan, seluruh jajaran pengurus PPP di Maluku tetap solid dan berada dalam satu komando kepemimpinan wilayah, di tengah dinamika internal partai yang memanas.
Dia menyebutkan, berbagai kebijakan sepihak berupa penunjukan Badan Pengurus Partai (BPP) dan Pelaksana Tugas (Plt) yang tidak sesuai mekanisme organisasi merupakan bentuk kezaliman yang harus dilawan demi menjaga marwah partai.
“Kalau ada pihak yang coba-coba merusak PPP dengan cara-cara yang tidak sesuai aturan, itu adalah bentuk kezaliman. Dan kami akan melawan kezaliman ini sampai habis. Kami tidak kaget dengan persoalan ini, karena kami tahu ada manuver politik yang dilakukan oleh orang-orang tertentu,” tegas Rovik kepada wartawan di Ambon, Kamis (12/2) .
Dijelaskan, keputusan internal partai terkait PPP Maluku dinilai cacat prosedur dan tidak berlandaskan AD/ART, sehingga pihaknya secara tegas menolak keputusan tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini PPP masih berada dalam kondisi dua kubu pasca Muktamar, sehingga desakan untuk segera menggelar Musyawarah Wilayah Muswil dinilai belum tepat.
“PPP Maluku memang didesak untuk segera menggelar Muswil, tetapi bertepatan dengan bulan suci Ramadhan. Selain itu, kami juga tengah menuntaskan pembangunan musala sebagai bagian dari penguatan citra dan nilai keagamaan partai. Karena itu, seluruh konflik kepentingan seharusnya ditinggalkan sampai Ramadhan selesai,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan Muswil di tengah konflik internal hanya akan memperkeruh suasana dan berpotensi merusak soliditas partai.
Dia bahkan sempat ditawari untuk menjadi Plt, namun dengan tegas menolak karena bertentangan dengan prinsip perjuangan dan loyalitas terhadap partai
Tak hanya itu, Rovik menyebut pihak-pihak yang melobi terkait skema Plt justru berasal dari luar struktur partai, sehingga semakin menguatkan dugaan adanya agenda besar untuk merusak PPP dari luar.
Rovik menegaskan, di bawah kepemimpinannya bersama Ketua DPW PPP Maluku Asis Hentihu, PPP Maluku justru mencatatkan berbagai capaian politik yang membanggakan.
Tak hanya itu, PPP Maluku juga mencatat sejarah sebagai bagian dari partai pemenang dalam Pemilihan Gubernur Maluku, sebuah prestasi strategis yang semakin memperkuat posisi PPP di wilayah ini.
Menurut Rovik, berbagai capaian tersebut seharusnya menjadi modal utama untuk memperkuat konsolidasi internal, bukan justru dirusak oleh manuver-manuver politik yang sarat kepentingan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh BPP, semuanya tetap solid dan berada di bawah satu komando. Tugas kami adalah menjaga PPP tetap utuh, bermartabat, dan kuat di Maluku,” tegasnya.
Ia memastikan, DPW PPP Maluku tetap fokus melakukan konsolidasi dan persiapan Musyawarah Wilayah (Muswil) sesuai ketentuan AD/ART partai.
“Kami akan menjaga marwah PPP dan melawan segala bentuk kezaliman serta upaya perusakan partai,” pungkas Rovik.
Tolak SK PLT
Ketua DPC PPP Kabupaten Maluku Tengah, Said Patta secara tegas menolak SK Penunjukan Pelaksana Tugas yang ditandatangani Ketua Umum DPP PPP, Mardiono.
Said Patta menilai, penerbitan SK tersebut bertentangan dengan AD/ART partai. “Dalam salah satu diktum SK itu disebutkan adanya pelanggaran AD/ART. Justru menurut kami, Mardiono yang melanggar AD/ART,” tegas Said Patta kepada Siwalima melalui pesan Wahtsappnya, Kamis (12/2).
Ia menjelaskan, pasca Muktamar PPP terjadi dualisme kepemimpinan yang kemudian diselesaikan melalui rekonsiliasi antara kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto setelah keluarnya SK Kementerian Hukum dan HAM.
Dari hasil rekonsiliasi tersebut, disepakati konsensus penggabungan struktur kepengurusan dengan menugaskan enam pengurus inti, yakni Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Wakil Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum dan Wakil Bendahara Umum, untuk merekonsiliasi struktur di tingkat DPP.
Said Patta juga menyoroti rekam jejak figur yang ditunjuk sebagai Plt Ketua Wilayah dan Sekretaris Wilayah yang dinilai tidak layak karena pernah keluar dan melawan kebijakan partai.
Ia menilai, penerbitan SK Plt dilakukan secara sepihak karena tidak ditandatangani Sekretaris Jenderal, sehingga memperkuat dugaan adanya upaya sistematis merusak PPP, khususnya di Maluku.
“Karena itu, kami DPC PPP Maluku Tengah secara tegas menolak SK PLT yang dikeluarkan oleh DPP PPP di bawah kepemimpinan Mardiono,” pungkasnya.
DPP PPP Tunjuk Plt
Untuk diketahui, Aziz Hentihu dan Rovik Afifudin lengser dari kursi kepemimpinan sebagai ketua dan sekretaris DPW PPP.
DPP kemudian menunjuk Muhammad Reza Bahawerez dan Muhammad Husein Tuharea sebagai pelaksana tugas.
Selain Plt ketua dan sekertaris, DPP PPP juga menunjuk Hartini Wamnebo, anggota DPRD asal kabupaten Buru sebagai bendahara menggantikan Noval A Karim.
Penunjukan PLT ketua, sekertaris dan bendahara DPW PPP Maluku ini, tertuang dalam Surat Keputusan DPP PPP nomor 0056/SK/DPP/W/II/2026 yang ditandatangani Ketua Umum DPP PPP, Muhammad Mardiono dan Wasekjend Jabbar Idris.
Dalam diktum SK DPP PPP itu, Aziz Hentihu dan Rovik Afifudin serta Noval A Karim, dinilai tidak mentaati AD/ART, serta keputusan keputusan partai yang telah ditetapkan secara sah pada Forum Muktamar PPP di Jakarta 28 September 2025 lalu. Aziz, Rovik dan Noval, tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ketua, sekertaris dan bendahara DPW PPP Maluku, pasca Muktamar.
Ketiganya tidak melaksanakan instruksi untuk menyelenggarakan Muswil PPP di Maluku. “Sesuai amanat dan aturan organisasi, tiga bulan pasca Muktamar PPP, serta surat instruksi DPP terkait pelaksanaan Muswil, seharusnya DPW PPP Maluku, sudah melakukan Muswil sesuai surat instruksi yang dikirimkan DPP, tetapi semua itu tidak di jalankan Aziz dan Rovik hingga hari ini,” ungkap Ketua Umum DPP PPP Mardiono.(S-26)