AMBON, Siwalima.id - DPRD Kota Ambon mulai membahas tiga rancangan peraturan daerah strategis yang menyasar isu ketenagakerjaan, hunian hingga lingkungan hidup, Selasa (31/3).
Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Ambon itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, Gerald Mailoa, didampingi Ketua DPRD, Mourits Tamaela dan Wakil Ketua DPRD, Patrick Moenandar.
Turut hadir Walikota Ambon, Bodewin Wattimena bersama Wakil Walikota Ely Toisutta bersama pimpinan OPD.
Dalam pengantarnya, Mailoa menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh fraksi dan alat kelengkapan dewan dalam mengkaji substansi tiga ranperda tersebut secara mendalam.
“Seluruh fraksi dan AKD diharapkan memberikan pokok-pokok pikiran agar produk peraturan yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum serta manfaat nyata bagi masyarakat,” pinta Mailoa.
Adapun tiga Ranperda yakni pemberdayaan dan perlindungan tenaga kerja lokal, ranperda penyelenggaraan rumah kost, serta ranperda rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
DPRD menilai regulasi ini menjadi langkah krusial untuk memastikan setiap investasi yang masuk ke Kota Ambon mampu memberikan dampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.
Sementara itu, ranperda penyelenggaraan rumah kost dinilai penting mengingat pertumbuhan usaha hunian sementara yang semakin pesat.
“Regulasi ini diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum bagi pemilik usaha maupun penyewa, sekaligus memastikan pengelolaannya sesuai norma yang berlaku,” jelas Mailoa lagi.
Untuk ranperda rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup katanya menjadi instrumen penting untuk mendorong komitmen jangka panjang pemerintah dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan.
“Pembangunan tidak boleh mengorbankan hak generasi mendatang. Ekosistem harus tetap dijaga agar tetap lestari,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembahasan ketiga ranperda tersebut harus dilakukan secara konstruktif agar setiap pasal yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan harapan agar DPRD dapat memberikan masukan yang konstruktif terhadap ketiga ranperda tersebut.
Menurutnya, selain penyampaian LKPJ, pengajuan ranperda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat regulasi di berbagai sektor strategis.
Menutup penyampaiannya, walikota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan berbasis nilai lokal pela gandong. “Dengan kebersamaan, kita wujudkan Ambon yang lebih tangguh, sejahtera, dan diberkati,” tandasnya.(S-10)