AMBON, Siwalima.id - Komisi I DPRD Kota Ambon mendorong saniri negeri untuk menyelesaikan konflik internal agar proses penetapan raja definitive segera dilakukan.
Ada delapan negeri yang belum memiliki kepala pemerintahan definitif yakni Negeri Seilale, Tawiri, Hative Besar, Amahusu, Passo, Rumah Tiga, Soya dan Leahari.
Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di Baileo Rakyat Belakang Soya, selasa (9/6) semua perwakilan negeri hadir di hadapan Komisi I DPRD Kota Ambon.
Rapat ini digelar untuk mempercepat proses penetapan raja definitive yang kini masih diisi oleh pejabat sementara.
Lambatnya proses penetapan raja oleh saniri negeri dikarenakan belum ditetapkan mata rumah parentah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Aris Soulisa, mengatakan setiap negeri memiliki persoalan yang berbeda. Mulai dari sengketa yang telah berproses hingga ke Mahkamah Agung, administrasi, hingga konflik internal dalam penetapan mata rumah parentah yang berhak mengusulkan raja.
“Ada persoalan yang sudah bergulir di ranah hukum hingga memiliki putusan MA, tetapi belum bisa dieksekusi karena adanya pertimbangan hukum adat dan penolakan dari masyarakat,” kata Soulisa kepada wartawan usai rapat.
Komisi lanjutnya mendengar langsung semua penjelasan dari para perwakilan negeri.
Menurut Soulisa, di Negeri Hative Besar telah siap secara administratif untuk menetapkan raja definitif. Sementara Negeri Soya telah menyelesaikan proses musyawarah dan hanya tinggal melengkapi dokumen pendukung.
Sedangkan di Negeri Seilale, proses penetapan masih terkendala persoalan usia calon raja yang diusulkan.
Namun secara umum, lanjut Soulisa, mayoritas persoalan yang ditemukan bermuara pada munculnya lebih dari satu klaim mata rumah parentah yang merasa memiliki hak untuk mengusulkan raja.
“Sebagian besar persoalannya adalah adanya lebih dari satu klaim mata rumah parentah. Ini yang kemudian memicu perbedaan pendapat dan menghambat proses penetapan raja definitif,” ujarnya.
Karena itu, komisi I minta seluruh saniri negeri mengedepankan dialog dan musyawarah guna menyelesaikan persoalan yang terjadi di internal negeri masing-masing.
“Melalui pertemuan ini kami menekankan kepada saniri negeri agar penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan. Dari penjelasan yang kami dengar, sebagian besar persoalannya memang berada di internal masing-masing negeri,” jelasnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat menemukan titik temu sehingga proses penetapan raja definitif di sembilan negeri tersebut dapat segera diselesaikan demi menjamin stabilitas pemerintahan adat dan pelayanan kepada masyarakat.(S-10)