MASOHI, Siwalima.id - Palu DPRD akhirnya diketuk, setelah semua fraksi menyetujui usulan APBD Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tahun 2026 sebesar Rp 1, Rp1,514.169.863.000.
Pengesahan APBD kabupaten bergelar Pamahanu-Nusa itu dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Malteng yang digelar di ruang rapat utama, Kantor Parlemen Rakyat Daerah kabupaten tertua di Maluku itu, Senin (24/11).
Ketua DPRD Malteng, Herry MC Haurissa usai pengesahan, menegaskan proses penetapan APBD tahun ini berjalan objektif, transparan dan akuntabel, tanpa mengabaikan satu pun mekanisme maupun ketentuan yang diatur perundang-undangan.
Ia menyebut kondisi fiskal Malteng mengalami penurunan cukup signifikan, namun para legislator tetap menunjukkan komitmen kuat untuk mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi ataupun kelompok.
“Dengan tantangan penurunan fiskal yang begitu besar, teman-teman di DPRD tetap berjuang. Kami sepakat kepentingan rakyat Malteng jauh lebih penting daripada kepentingan 40 anggota DPRD,” tegasnya.
Proses pembahasan APBD, lanjut dia, berlangsung penuh nuansa kekeluargaan meski diwarnai dinamika pendapat. Perbedaan pandangan yang muncul justru menjadi bagian dari upaya memperkaya kualitas keputusan.
Ia juga memastikan seluruh tahapan pembahasan dilakukan sesuai koridor norma dan prosedur, tanpa adanya yang disebut “jalan tikus” atau upaya melangkahi aturan.
“Kami konsisten menjalankan seluruh mekanisme dengan benar. Tidak ada yang dilompati, tidak ada yang dimanipulasi. Semua dibahas secara terbuka dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Pengesahan APBD tepat waktu ini, menurutnya, menjadi bukti kolaborasi legislatif dan eksekutif berjalan baik demi keberlanjutan pembangunan daerah.
Dikatakan, seluruh proses dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan undang-undang.
“Dengan ditetapkannya APBD 2026, pemerintah daerah kini dapat segera menyiapkan langkah kerja untuk memastikan program prioritas pembangunan dan pelayanan publik dapat direalisasikan bagi masyarakat Malteng,” pintanya. (S-17)