AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon meÂ-nyeÂrahkan empat rancangan peraÂ-turan daerah prioritas ke DPRD.
Ranperda yang diserahkan yakni ranperda pengawasan dan Pengendalian Depot Air Minum, ranperda Penyelenggaraan Smart City, ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat dan terakhir ranperda RPJMD tahun 2025-2029.
Penyerahan dilakukan Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ambon Mourits Tamaela, Rabu (2/7).
Empat Ranperda ini kita seÂ-rahkan untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan sebagai perda Kota Ambon,â ujar Wattimena.
Pemkot Ambon juga berharap semua proses pembahasan diselesaikan dalam kurun yang relatif singkat, mengingat tanggung jawab pemerintah untuk mempersiapkan APBD Perubahan tahun anggaran 2025.
âKita sementara memperÂsiapkan APBD Perubahan, kami harap DPRD bisa menyelesaikan dengan relatif singkat,â pintanya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits TaÂ-maela, mengatakan setelah meÂ-nerima empat ranperda pihaknya akan ada dalam pembahasan.
Untuk itu, ia berharap pada saatnya perda akan memiliki kekuatan hukum tetap dan berguna bagi Masyarakat.
âKami harap ketika menjadi perda, dapat dipergunakan untuk menjawab keinginan masyarakat yang semakin kompleks serta adanya pemenuhan kebutuhan lingkungan tempat tinggal yang memberikan keamanan dan kenyamanan untuk aktivitas keseharian,â harapnya.(S-10)