AMBON, Siwalimanews – Sekalipun sejumlah kaÂlaÂngan mendesak DPRD segera memanggil KomiÂsaris Independen Bank Maluku Malut, Esterlina Nirahua, namun ternyata hal itu belum dapat dilaÂkukan.
Ketua DPRD semenÂtara, Benhur George Watubun memastikan, pihaknya tetap akan memanggil Nirahua. Hal ini akan dilakukan ketika pimpinan dewan sudah ditetapkan.
Watubun bilang, saat ini 45 anggota DPRD Provinsi Maluku sedang mengikuti bimtek dan orientasi yang dilaÂkukan Kementerian Dalam Negeri.
Bimtek tersebut lanjut Watubun, dilakukan sejak 30 September hiÂngga 4 Oktober besok sehingga seluruh anggota DPRD masih beÂrada di Jakarta.
â45 anggota DPRD Provinsi Maluku saat ini sedang ikut bimtek di Jakarta, jadi setelah itu pasti kita lakukan dan harus menunggu pimpinan tetap DPRD Maluku,â ujar Benhur kepada Siwalima melalui teÂlepon selulernya, Kamis (3/10).
Dijelaskan, DPRD Provinsi MaÂluku dalam waktu dekat akan menetapkan pimpinan tetap DPRD dan dilanjutkan dengan penetapan alat kelengkapan dewan yang akan memproses seluruh persoalan yang terjadi. âJadi kita tunggu saja, tapi pasti kita panggil yang berÂsangkutan,â tegas Benhur.
Kendati begitu, Benhur meminta Bawaslu Maluku untuk segera merespon dengan mengusut duÂgaan ketidaknetralan Komisaris Independen Bank Maluku tersebut.
Menurutnya, Bawaslu juga meÂmiliki kewenangan untuk memaÂnggil pihak-pihak yang diduga terlibat politik praktis termasuk Komisaris Independen Bank MaluÂku-Malut tersebut. âKalau memang Bawaslu mau usut maka kita dukung langkah ini agar terbuka kepada masyarakat,â pungkasnya
Jangan Lamban
DPRD Provinsi Maluku diingatÂkan agar tidak lamban dalam meÂnyikapi permasalahan yang meÂnyeÂret KoÂmisaris Independen Bank Maluku-Malut Esterlina NiÂrahua.
Akademisi Fisip UKIM Max Maswekan menjelaskan, apa yang dilakukan Nirahua sangat tidak diÂbenarkan dalam kedudukan seÂbagai pejabat BUMD.
Walaupun pernyataan tersebut dikeluarkan Nirahua dalam forum purnawirawan polri Provinsi Maluku tetapi melekat pada dirinya jabatan komisaris independen Bank Maluku-Malut.
âApa yang dilakukan itu salah, kenapa karena walaupun dia mengatakan tidak ada sangkut pautnya dengan pejabat Bank tapi melekat pada dirinya itu jabatan komisaris independen,â ujar MasÂwekan kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (3/10).
Nirahua kata Maswekan mestiÂnya memberikan pencegahan keÂpada purnawirawan polri untuk memilih secara objektif untuk masa depan Maluku, bukan seÂbaliknya mengÂarahkan memilih calon tertentu.
Karena DPRD Provinsi Maluku menurut Maswekan sudah harus menyikapi persoalan ini dengan memanggil Nirahua untuk dimintai keterangan.
âWalaupun ada agenda lain tapi DPRD tidak boleh lamban dalam menyikapi permasalahan Nirahua ini. Ini menyangkut netralitas peÂjabat BUMD yang mestinya netral,â tegas Maswekan.
Pemanggilan dilakukan guna mengkonsumsi langsung alasan Nirahua mengarahkan purnawiraÂwan memilih calon tertentu sebab ditakutkan ada pihak lain yang mengarahkan Nirahua untuk melakukan tindakan tersebut.
âKalau bisa secepatnya DPRD panggil agar masalah ini tidak berlarut-larut,â pungkasnya.
Desak Dewan
Seperti diberitakan sebelumnya, berbagai kalangan mendesak pimpinan DPRD Maluku segera memanggil Komisaris IndepenÂden Bank Maluku Malut, Esterlina Nirahua.
Pasalnya, tindakan Nirahua yang diduga mengajak pengurus PP Polri Maluku memilih calon guberÂmur Murad Ismail adalah tindakan yang tindak bisa dibenarkan.
âDPRD harus secepatnya meÂmaÂnggil yang bersangkutan, apalagi beliau sendiri sudah siap memberikan penjelasan kepada DPRD jika dipanggil,â ungkap akademisi Hukum Unidar, Rauf Pellu kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (2/10).
Pellu meminta, pimpinan seÂmenÂÂtara DPRD Maluku untuk berÂtindak cepat, memanggil Nirahua yang bekerja di Bank Maluku Malut. Karena sebagai pegawai BUMD, harus mendapat pengawasan ketat dari lembaga legislatif. âJadi dewan harus segera panggil,â tegasnya.
Pellu memberikan apresiasi bagi pimpinan dewan sementara yang berencana memanggil NiraÂhua, namun karena kasus ini semakin viral, maka langkah itu harus segera dilakukan.
âBUMD ini aset daerah dan perlu mendapatkan pengawasan ketat dari DPRD Maluku, apalagi kasus ini sudah viral sehingga dewan harus secepatnya memanggil sehingga ada kepastian dan kejelasan dari kasus ini,â ujarnya.
Di sisi yang lain, Pellu juga meÂminta Bawaslu untuk bertindak ceÂpat. Walaupun Nirahua kapasiÂtasnya sebagai Ketua PP PurnaÂwirawan Polri, tetapi melekat dituÂbuhnya juga Komisaris IndepenÂden Bank Maluku Malut.
Pellu menegaskan, tim yang telah dibentuk Bawaslu Maluku untuk menelusuri dugaan keterliÂbatan Nirahua, harus secepatnya bergerak sehingga bisa memÂberikan efek jera, para pejabat tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan politik tertentu.
Kata Pellu, dugaan ajakan Nirahua kepada purnawirawan Polri memilih salah satu calon Gubernur tertentu adalah tindakan yang berpotensi pelanggaran, dimana sebagai komisaris independen Bank Maluku Malut tidak bisa dilakukan.
âWalaupun kapasitasnya saat itu sebagai Ketua PP Purnawirawan Polri tetapi melekat ditubuhnya sebagai salah satu Komisaris Independen Polri sehingga ajakan ini bisa berpotensi pelanggaran, dan tim Bawaslu harus bertindak secepatnya memanggil yang bersangkutan,â ujarnya.
Dia meminta, Bawaslu untuk segera memanggil Nirahua jika memenuhi unsur formil maupun materil. âJIka dalam penelusuran Bawaslu telah penuhi unsur maka harus segera panggil,â tegas Pellu.
Bentuk Tim
Terpisah, Kordiv Penanganan Data dan Informasi Bawaslu MaÂluku, Astuti Usman kepada SiwaÂlima melalui telepon selulernya, Rabu (2/10) mengungkapkan, piÂhaknya telah membentuk meneluÂsuri kasus tersebut.
âKita telah membentuk tim menelusuri terkait dengan dugaan yang dimaksudkan,â ujar dia.
Astuti mengungkapkan, tim tersebut terdiri dari pimpinan dan staf Sekretariat Bawaslu Maluku, sehingga dari hasil penelusuran ini Bawaslu akan tuangkan dalam laporan hasil pengawasan.
âTerkait dengan penanganan pelanggaran pemilihan. Kalau ini temuan maka harus ada hasil pengawasan terlebih dahulu maka Bawaslu akan melakukan kajian dan jika terbukti dan ditemukan dua alat bukti yang menguatkan, maka bawaslu akan melakukan pleno pimpinan untuk memutuskan apakah ini masuk dalam katagori pelanggaran atau tidak,â katanya.
Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, lanjut Astuti, yang memenuhi unsur syarat formil dan materil maka kasus diregistrasi dan diproses.
âJadi sebelum diregister, kami haÂrus memastikan terpenuhi unÂsur syarat formil dan materiil terleÂbih dahulu melalui kajian dari hasil penelusuran kalau sudah terpeÂnuhi maka, akan diregister dan ditindaklanjuti dengan mekanisme dan prosedur penaÂnganan pelanggaran sesuai PerÂbawaslu 8 tahun 2020,â katanya.
Bantahan Nurahua
Di hadapan juru warta yang khusus diundangnya untuk melaÂkukan klarifikasi, Nirahua memÂbantah kalau dia bermain politik. Dia bahkan memastikan siap dipanggil DPRD Maluku.
Hal itu diungkapkan Nirahua, meÂrespon pernyataan Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun yang memastikan akan memanggil dia terkait dugaan mengarahkan persatuan purnaÂwiÂraÂwan Polri untuk memilih Murad.
Nirahua menjelaskan, dirinya telah melaporkan kepada Direktur Utama Bank Maluku-Malut terkait polemik pertemuan dirinya dengan sejumlah purnawarman Polri, Sabtu (28/9) lalu.
âSoal nanti dipanggil DPRD, saya siap dan tadi pak Dirut sudah koordinasi untuk menjadwalkan pemanggilan di pekan depan,â ujar Nirahua saat menggelar konfeÂrensi pers di Kantor PP Polri Maluku, Batu Meja, Selasa (1/10).
Nirahua menjelaskan, perteÂmuan dengan 27 pengurus PP Polri Maluku tersebut dilakukan dalam kapasitas dirinya sebagai Ketua PP Polri, bukan komisaris independen Bank Maluku-Malut.
Nirahua mengaku sebagai pejabat di BUMD tidak boleh terlibat dalam politik praktis termasuk mengarahkan orang untuk memilih calon tertentu.
âPertemuan kemarin itu dalam kapasitas saya sebagai ketua PP Polri Maluku dan tidak ada sangkut pautnya dengan jabatan saya sebagai komisaris independen Bank Maluku,â tegas Nirahua.
Dia mengakui, memang meleÂkat pada dirinya sebagai KomiÂsaris Independen Bank Maluku tetapi tidak pernah dia menyalahÂgunakan jabatan untuk kepentiÂngan politik.
âSaya bilang dalam rapat itu diantara tiga calon ada pelindung penasehat kita yakni Irjen Pol (Purn) Murad Ismail, Pak JAR dan Pak Hendrik jadi silahkan memilih dengan hati nurani. Terserah mau memilih siapa yang penting bisa melihat Maluku aman, damai dan sejahtera,â bebernya. (S-20)