AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan pembangunan ratusan rumah warga Kariu yang menjadi korban konflik Tahun 2022 lalu.
Perintah tegas ini disampaikan gubernur, sebagai bentuk respon atas persoalan perumahan milik masyarakat Kariu yang hingga saat ini belum tuntas ditangani oleh Kementerian PUPR.
Juru bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang mengatakan dari total 257 rumah yang menjadi korban konflik terdapat 50 rumah rusak berat yang telah ditangani oleh Kementerian PUPR di Tahun 2024 dan diserahkan kepada keluarga korban.
Sedangkan sisa 207 rumah dengan kategori rusak ringan, sedang maupun berat saat ini belum ditangani sehingga memperpanjang penderitaan masyarakat Kariu.
“Sisanya 207 rumah sudah diperintahkan pak gubernur untuk tahun depan diintervensi oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat Kariu,” ucap Kasrul kepada wartawan di kantor Gubernur, Kamis (20/11).
Gubernur kata Kasrul, memandang jika kerusakan rumah warga Kariu tersebut tidak cepat ditangani maka hanya akan memperpanjang penderitaan orang khususnya masyarakat Kariu maka tidak ada jalan lain harus secepatnya ditangani.
Lagi pula jika menunggu tindak lanjut dari Kementerian Perumahan Rakyat tentu akan membutuhkan waktu panjang dan belum ada kepastian apalagi setelah kementerian PUPR dipecah menjadi dua tentu akan sulit ditangani.
“Dulu itu kan Kementerian PUPR menjanjikan sisanya akan ditangani tapi sekarang kan sudah pecah jadi tidak ada kepastian makanan dari sisi kemanusiaan gubernur memerintahkan untuk diintervensi,” tegas Kasrul.
Kasrul memastikan Dinas Perumahan akan turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi guna menentukan kategori rumah apakah masuk dalam rusah ringan, sedang satu berat. “Verifikasi akan dilakukan jangan sampai disana ada yang sudah diperbaiki oleh keluarga karena sudah berapa tahun ini. Tapi yang pasti 2026 dibangun semuanya,” tandas Kasrul.(S-20)