Integritas adalah kata yang berasal dari bahasa latin yaitu âintegerâ yang artinya utuh dan lengkap integritas adalah sifat atau keadaan yang menunÂjukkan kesatuan yang utuh sehingga memilii potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran.
Membangun integritas diri adalah sebuah kehaÂrusan karena integritas diri yang baik oleh seseorang diharapkan akan mampu mempengaruhi integritas kelompok, organisasi dan masyarakat, sehingga menjadi perilaku keseharian yang mencerminkan nilai-nilai moralitas, etika dan hukum yang berlaku di masyarakat. Integritas adalah model label yang dimiliki oleh seseorang yang berkaitan erat dengan perilaku keseharian dari individu tentang konsistensi, pandangan, pikiran-pikiran, ukuran-ukuran dan nilai-nilai moralitas, etika dan sosial budaya yang diyakini dan dipercayanya. Seseorang yang berintegritas tinggi adalah seseorang yang dapat dipercayai memiliki pribadi yang jujur, bekerja keras dan suka menolong orang lain. Sehubungan dengan hal terÂsebut, maka integritas haruslah menjadi kebutuhan siapapun juga baik oleh pimpinan, staf dan karyawan baik di lingkungan pemerintah maupun swasta dan masyarakat pada umumnya. Hal ini disebabkan karena adanya hubungan timbal balik diantara para pihak khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Seorang pemimpin membutuhkan integritas agar dapat dipercaya oleh masyarakat untuk mensejahÂterahkan hidup mereka, dan sebaliknya masyarakat membutuhkan integritas agar pemerintah memperÂcayai bahwa semua upaya-upaya pemberdayaan masÂyarakat dapat dikelola dengan baik untuk kepenÂtingan dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Membangun dan mengembangkan integritas pada diri seseorang bukanlah perkara yangmudah karena hal ini menyangkut masalah nilai-nilai yang dianut oleh seseorang konsistensi dalam pelaksanaan nilai-nilai tersebut dan komitmen untuk senantiasa melakÂsanakan nilai-nilai tersebut sehingga menjadi sebuah karakter dan jati dirinya sehingga akan melahirkan reputasi dan reputasi akan melahirkan kepercayaan. Integritas sering diartikan sebagai bersatu pikiran, perkataan dan perbuatan.
Terdapat keterikatan antara integritas diri dan hati nurani, dimana integritas menyangkut sikap, tindakan dan perilaku yang ditunjukkan oleh individu terhadap nilai-nilai moral, etik, hukum, agama, dan sosial budaya yang berlaku.
Sedangkan hati nurani merupakan kesadaran moral yang tumbuh dan berkembang dalam jiwa seseÂorang untuk senantiasa melakukan sesuatu yang baik, benar dan jujur, tidak melakukan pelaÂnggaran dan tidak melakukan tindakan atau perÂbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kesadaran moral ini akan membuat hati nurani merasa sedih dan kecewa apabila seseorang telah melakukan sesuatu tindakan atau perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Sehubungan dengan hal tersebut, maka kualitas integritas didalam diri seorang penyelenggara Negara akan menjadi semakin mapan jika pandangan, pikiran, tindakan, dan perilakunya sejalan seiring dan menyatuh deÂngan kata hati nurani akan membuat jiwa penyeleÂnggara Negara selalu dalam keadaan stabil, nyaÂman, dan bahagia karena tidak terjadi konflik batin antara perasaan benar atau salah, baik atau buruk atas tindakan yang akan dilakukan atau setelah seÂbuah tindakan dilakukan, karena semua sesuai deÂngan standar moralitas yang dikehendaki oleh hati nurani.
Sehubungan dengan konflik bathin tersebut merasa bahwa hati nurani kritis adalah semacam pengadilan internal yang didalamnya pikiran kita meÂnyetujui atau menyaÂlahkan satu sama lain. Ia mengakui bahwa orang-orang yang dewasa secara moral sering kali menggambarkan rasa cukup atau kedamaian daÂlam jiwa setelah mengikuti hati nuraninya untuk melaÂkukan sebuah kewajiban.
Hati nurani adalah salah satu insting dan dorongan yang membuat manusia mamÂpu membangun masÂyaÂÂrakat. Kelompok manusia yang tidak memiliki doroÂngan tersebut atau yang kadarnya kurang, tidak akan mampu membangun masÂyarakat dan tidak bisa berkembang baik sebagai kelompok manusia yang mampu membangun masyarakat.
Integritas memiliki arti penting bagi Penyelenggara Negara karena integritas merupakan salah satu atribut terpenting/kunci yang harus dimiliki seorang pemimpin. Integritas adalah suatu konsep berkaitan dengan konsistensi dalam tindakan-tindakan, nilai-nilai, metode-metode, ukuran-ukuran, prinsip-prinÂsip, ekspektasi-ekspetasi dan berbagai hal yang dihasilkan.
Orang berintegritas berarti memiliki pribadi yang jujur dan memiliki karakter kuat. Setiap ASNÂ harus memiliki integritas agar tertanam keteguhan hati dan konsisten dalam menjunjung tinggi nilai keyakinan yang luhur. Ketika seseorang penyelenggara Negara memiliki integritas maka akan dapat memberikan kesan yang baik dihadapan masyarakat dan terutama di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, sebaliknya ketika seorang Penyelenggara Negara tidak memiliki integritas yang baik, maka akan berpengaruh bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungannya.
Komitmen dan Integritas penyelenggara Negara yang merupakan Aparatur Sipil Negara dalam melaÂkukan pelayanan publik, adalah kunci dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aparatur Sipil Negara memiliki peran yang sangat penting bagi kesusksesan pembangunan di suatu daerah. ASN atau penyelenggara Negara dapat menjadi mesin penggerak pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yaitu untuk memaknai peÂrubahan sebagai inovasi kinerja yang akan memÂbawa perubahan penting dalam membangun komitmen dan integritas dalam melayani masyarakat demi terwujudnya masyarakat yang dicita-citakan bersama yaitu adil makmur dan sejahtera.
Satu diantara kendala paling serius untuk mewujudkan âGood Governanceâ adalah perilaku korup yang menggerogoti hampir setiap lembaga penyelenggara pemerintahan dalam berbagai bentuk pelayanan publik dari tingkat pusat hingga daerah.
Saat ini terjadi fenomena ASN kurang memiliki integritas. Hal tersebut dapat dilihat dari penurunan kesadaran ASN untuk melakukan kewajiban, seperti disiplin waktu dalam bekerja dan semangat kerja yang cenderung menurun.
Penurunan tersebut dapat disebabkan dari berbaÂgai aspek dan tidak menutup kemungkinan aspek yang bersifar pemenuhan kebutuhan ASN tersebut. Untuk itu perlu stimulus bagi ASN dalam menimÂbulkan kembali semangat disiplin kerja. Individu yang memiliki integritas bersedia menanggung konsekÂwensi dari keyakinannya, meskipun hal itu sulit dilakukan.
Pekerjaan yang dilakukan secara transparans dan dapat dijamin akuntabilitas, sehingga pengukuran kualitas pelayanan atas pekerjaan pegawai tersebut lebih akurat hasilnya, agar memiliki kinerja baik ditempat kerja, seseorang harus bersifat jujur, berani, berdaya juang, membangun hubungan baik, pandai berorganisasikan diri sendiri, teratur dan terencana dengan baik, wujud kepemilikan integritas diri itu muncul dalam bentuk kinerja atau hasil kerja baik.
Secara sederhana integritas bagi ASNÂ tersebut dapat dimaknai: 1. Integritas sebagai sebuah tangÂgung jawab, 2. Integritas sebagai kualitas dan disiplin diri, 3. Integritas sebagai sebuah konsistensi, serta 4. Integritas membantu ASN untuk menguasai diri dan berdisiplin diri. Faktor pemicu kegagalan dalam melaksanakan komitmen antara lain yaitu keyakinan yang goyah, gaya hidup yang salah, pengaruh lingkungan dan keliru memaknai loyalitas itu sendiri, empat nilai integritas yang perlu dimiliki ASN adalah Integritas sebagai sebuah komitmen dan loyalitas, integritas sebagai sebuah tanggung jawab, integritas sebagai kualitas dan disiplin diri dan integritas sebagai sebuah konsisten. Berdasarkan hal tersebut pola pembinaan terhadap ASN lebih menitikberatkan pada penanaman nilai-nilai integritas dan pimpinan satuan kerja bisa memberi contoh sebagai suritauladan di dalam penerapan nilai-nilai integritas pada satuan kerja unit dan kementerian, lembaga dan badan pemerintah, baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah Provinsi dan KabuÂpaten/Kota, semoga. Oleh: WELLEM RIRIHATUELA, SE. MM Pengawas Pemerintahaan (PPUPD) Inspektorat Provinsi Maluku.Â